8.3 C
New York
Thursday, March 28, 2024

Dua Pencuri di Rumah Kosong Ditangkap Polsek Medan Baru

Medan, MISTAR.ID

Dua pria kedapatan sedang sembunyi di atas plafon saat mencuri sejumlah material bangunan rumah kosong yang berada di Jalan Pabrik Tenun Kelurahan Sei Putih Timur I Kecamatan Medan Petisah, Senin (19/7/21).

Mereka adalah Junaidi Syahputra (31) warga Jalan Pabrik Tenun Gang Kuali, serta Dani Febrian (23) seorang pengangguran warga Jalan Belanga Kecamatan Medan Petisah.

Kedua pelaku beraksi di rumah milik Rusli Sutar (47) warga Jalan Gading Mas Permai, Kelurahan Harjosari Kecamatan Medan Amplas.

Baca Juga:Terjatuh dari Lantai 3 Ruko, Pencuri Tewas Mengenaskan

Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Irwansyah Sitorus mengatakan, penangkapan terhadap kedua tersangka berawal saat pemilik rumah datang ke lokasi dan mendapati kondisinya yang sudah berantakan.

“Rumah itu sudah lama ditinggal pemiliknya. Saat dia datang hendak membersihkan, korban menemukan tangga kayu di salah satu kamar menuju plafon,” ujar Irwansyah, Kamis (29/7/21) sekira pukul 10.54 WIB.

Mendengar suara berisik dari dalam rumah, korban kemudian meminta bantuan warga untuk memeriksa. Korban dan warga yang mengecek, kemudian menemukan dua orang pria yang bersembunyi di plafon rumah.

Baca Juga:Aksi Pencurian Sepeda Motor di Medan Sunggal Terekam CCTV

“Korban kemudian menghubungi petugas Polsek Medan Baru yang langsung menangkap kedua tersangka dan membawanya ke kantor polisi,” ungkap Irwansyah.

Berdasarkan hasil interogasi, kedua pelaku mengaku masuk ke rumah korban dengan memanjat pagar dan membongkar seng. Kemudian kedua pelaku mengambil 1 buah daun pintu, 5 buah daun jendela dan 1 ikat potongan seng bekas.

“Kita jerat keduanya Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” jelasnya.(ial/hm10)

Related Articles

Latest Articles