18.9 C
New York
Thursday, April 25, 2024

Dua Pemilik Narkoba Diciduk Dari Porsea

Tobasa | MISTAR.ID – Jajaran Polres Toba Samosir dua pelaku pengedar narkoba dari Kecamatan Porsea. keduanya adalah FMPM (28) dan JCS.(18); Keduanya diamankan dari Jalan DI Panjaitan, Kelurahan Pasar Porsea, Kecamatan Porsea, Toba Samosir.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Toba Samosir, AKBP Agus Waluyo, melalui Kasubbag Humas Polres Tobasa, Ipda Priden kepada Mistar, Kamis (23/1/20). Penangkapan bermula dari informasi masyarakat sekitar. Sat Narkoba Polres Toba Samosir pun langsung bergerak ke tempat yang sudah ditentukan.

Sesampainya di lokasi, polisi berhasil mengamankan keduanya dan menemukan barang bukti berupa satu paket plastik klip yang diduga berisi narkotika jenis sabu seberat 0,5 gram, satu lembar potongan plastik warna biru, satu buah potongan tangkai cotton bud, serta dua buah mancis.

“Begitu memperoleh barang bukti petugas langsung memboyong kedua pelaku serta barang bukti ke Polres Toba Samosir guna pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut. Kedua tersangka juga akan ditest urine guna memastikan apakah hanya sebagai pemakai atau pengedar,” kata Priden.

Reporter: Karmel
Editor: Luhut Simanjuntak

Related Articles

Latest Articles