8.3 C
New York
Thursday, March 28, 2024

Dua Pelaku Kasus Rudapaksa Siswi SMA di Medan Ditangkap

Medan, MISTAR.ID

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Medan langsung bergerak cepat memproses kasus rudapaksa terhadap siswi SMA di Medan.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Medan AKP Madianta Ginting mengatakan, pihaknya telah menangkap dua orang pelaku dan sudah melakukan penahanan.

“Karena dari keterangan korban saat di BAP penyidik, yang melakukan perbuatan itu hanya dua orang. Inisialnya J dan A, mereka sudah kita tahan,” ujarnya, Sabtu (16/10/21).

Baca Juga:Siswi SMA di Medan Jadi Korban Rudapaksa, Ibu Korban Minta Para Pelaku Ditangkap

Tak banyak keterangan yang didapat dari mantan Kapolsek Batang Kuis tersebut, karena kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif.

“Masih kita periksa ya. Nanti saya sampaikan jika ada perkembangan atau ada tersangka baru,” katanya.

Sebagaimana diketahui, seorang siswi SMA sebut saja Bunga (16), warga Kecamatan Medan Area menjadi korban rudapaksa yang dilakukan sejumlah pria di Hotel Oyo, Jalan Amaliun Medan, Jumat (8/10/21) lalu.

Baca Juga:TKP di Delitua, Ayah 7 Kali Rudapaksa Putri Kandung Hingga Hamil

Ibu korban berinisial Ny mengatakan, peristiwa yang menimpa putri pertamanya itu terjadi saat dia bermain bersama temannya.

“Tak berapa lama, terduga pelaku berinisial J datang menghampiri anak saya. Kemudian anak saya dipaksa naik sepeda motor dan dibawa ke Hotel Oyo di Jalan Amaliun,” ujarnya.

Setibanya di hotel, lanjut Ny, putrinya dibawa ke dalam salah satu kamar. Saat mereka sudah di dalam kamar, pelaku berinisial J langsung menghubungi teman-temannya. “Anak saya saat itu ketakutan. Tidak berapa lama, enam orang kawan-kawan si J datang. Kemudian anak saya digilir para pelaku,” pungkasnya. (ial/hm14)

Related Articles

Latest Articles