9.3 C
New York
Saturday, May 4, 2024

Dua Pelaku Curanmor Warga Siantar Bersama Penadahnya Warga Sergai Ditangkap

Pematangsiantar, MISTAR.ID
Tiga pelaku pencurian sepeda motor jaringan Siantar dan Serdang Bedagai (Sergai) berhasil diringkus personil Polsek Siantar Martoba Polres Pematangsiantar. Ketiga pelaku ditangkap tanpa perlawanan.

Adapun identitas ketiga pelaku yang diringkus tersebut adalah, Wawan Andira Siagian alias wawan (24) warga Jalan Tangki Kelurahan Naga Pita Kecamatan Siantar Martoba, dan Surya Dharma Sitorus (35) warga Jalan Pisang Kelurahan Tomuan Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar, serta Manta Waesaputra Nasution (47) warga Sei Sijenggi Dusun III Kelurahan Sei Sijenggi Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai.

“Benar ada kita amankan tiga pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor. Wawan Andira Siagian dan Surya Dharma Sitorus ini sebagai pelaku utama pencurian, dan Manta Waesaputra Nasution sebagai penadah,” kata Kapolsek Siantar Martoba AKP Amir Muhmud ketika dikonfirmasi, Jumat (16/4/21) sekira pukul 14.00 WIB.

Baca Juga:Dua Pelaku Curanmor Ditembak Polsek Medan Baru, Satu Wanita Penadah Diburu

Diterangkan AKP Amir Mahmud, sebelum pihaknya berhasil meringkus para pelaku pencurian sepeda motor, terlebih dahulu seorang wanita bernama Rosiam (38) warga Jalan Tangki Kelurahan Naga Pita Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar datang ke Polsek membuat laporan atas hilangnya sepeda motor Yamaha Mio Sporty warna merah BK 3075 VAG miliknya.

“Dengan adanya laporan korban, sesuai dengan Laporan Polisi Nomor: LP/12/IV/2021/SU/STR/Sek Str Martoba tanggal 07 April 2021, dilakukan penyelidikan hingga berhasil meringkus ketiga pelaku,” ujarnya.

Terkait tertangkapnya ketiga pelaku, disampaikan Kapolsek, pihaknya terlebih dahulu meringkus pelaku Wawan yang keberadaannya diketahui tengah berada di Terminal Eks Sukadame, dimana petugas mengikutinya hingga ke Jalan Rakutta Sembiring Kelurahan Sukadame Kecamatan Siantar Utara. Wawan pun diringkus.

“Dari hasil introgasi terhadap Wawan mengakui telah mencuri sepeda motor milik korban bersama Surya Dharma. Untuk pelaku Surya Dharma kita amankan di seputaran rumahnya di Jalan Pisang,” jelasnya.

Baca Juga:26 Kali Beraksi, Tersangka Curanmor Roboh Ditembak Polsek Delitua

Pasca dua pelaku utama pencurian sepeda motor diringkus, personil Polsek Siantar Martoba melalukan pengembangan hingga berhasil meringkus Manta sebagai penadah barang curian di Kabupaten Serdang Bedagai.

Dari hasil keterangan kedua pelaku utama, mereka menjual sepeda motor curian itu ke Kabupaten Sergai kepada penadah barang curian bernama Ilung melalui Manta yang sudah diamankan petugas.

“Ketika dilakukan pengembangan ke wilayah Serdang Bedagai, Manta selaku penadah barang curian berhasil kita diamankan. Sementara rekannya bernama Ilung berhasil melarikan diri. Untuk ketiga pelaku pencurian sepeda motor dipersangkakan Pasal 363 ayat (1) ke 4e, 5e dan Pasal 480 KUHPidana,” beber Kapolsek.(hamzah/hm10)

Related Articles

Latest Articles