9.9 C
New York
Friday, April 19, 2024

Dua Pelaku Curanmor di Medan Selayang Dihajar Massa

Medan, MISTAR.ID

Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) babak belur dihajar massa, sebelum akhirnya diselamatkan petugas Polsek Sunggal usai beraksi di Pasar 7 Kelurahan Beringin, Kecamatan Medan Selayang, Minggu (5/6/22).

Kedua pelaku yakni Faisal Manik (25) warga Jalan Kenanga Sari 3 Setia Budi dan Ibrahim Simamora (37) warga Jalan Medan-Binjai.

Kapolsek Sunggal Kompol Chandra Yudha Pranata mengatakan, saat itu anggotanya sedang melakukan patroli mendapati kedua pelaku tak berdaya dihakimi warga di lokasi kejadian.

Baca juga:Polsek Bahorok Tangkap Pelaku Curanmor

“Keduanya langsung kita amankan dari amukan massa dan langsung dibawa ke kantor untuk proses lebih lanjut,” ujarnya, Selasa (7/6/22).

Yudha mengatakan, pencurian berawal saat korban Arvin Ekin Suranta sedang duduk-duduk di lokasi kejadian. Saat itu muncul kedua pelaku yang langsung mencuri sepeda motor Honda Beat BK 2267 AHS miliknya.

“Korban yang mengetahui itu kemudian berlari mengejar kedua pelaku sambil berteriak,” katanya.

Tak jauh dari lokasi kejadian, kedua pelaku berhasil ditangkap warga. Warga yang geram dengan seringnya pelaku curanmor beraksi di lokasi, kemudian memukuli kedua pelaku.

“Dari hasil interogasi, kedua pelaku mengaku sudah 9 kali beraksi di wilayah hukum Polrestabes Medan,” ungkapnya.

Baca juga:Sering Beraksi, Dua Pelaku Curanmor Diamankan di Delitua

Yudha menegaskan, saat ini kedua pelaku sedang menjalani pemeriksaan di Polsek Sunggal. Kedua pelaku dijerat Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

“Kita masih mengembangkan kasus ini, untuk mengungkap jaringan yang lain,” ucapnya. (ial/hm06)

 

Related Articles

Latest Articles