18.8 C
New York
Sunday, May 19, 2024

Dua Pecandu ‘Bernyanyi’, Bandar Sabu di Siantar Ditangkap

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Kisah nyata ini bisa dibilang seru dan lucu. Awalnya, personil Satres Narkoba Polres Pematangsiantar meringkus dua pecandu sabu-sabu di kos-kosan Jalan Senam, Kelurahan Banjar pada hari Sabtu (13/2/21).

Keduanya diringkus berkat bocoran dari warga masyarakat yang mengungkap bahwa di tempat kos-kosan itu diduga ada penyalahgunaan narkotika dan obat-obat berbahaya.

Informasi ini ditindaklanjuti polisi, dan dari lokasi berhasil mengamankan kedua pria pengguna narkoba itu, inisial Dik (31) warga Kelurahan Sumber Jaya dan Am (25) warga Jalan Kain Suji.

Baca Juga: Terkuak dari Penangkapan di Depan Sekolah, 4 Pria Ganteng Ini Diciduk Satres Narkoba

“Dari keduanya ditemukan 2 paket narkotika, dan langsung diamankan,” ujar Kasubbag Humas Polres Pematangsiantar, Rusdi Ahya kepada wartawan, Minggu (14/2/21).

Selanjutnya,polisi melakukan pengembangan dengan menginterogasi kedua pengguna sabu itu.  Mungkin karena ketakutan, dua pecandu akhirnya ‘menyanyikan’ alias membocorkan asalmuasal narkoba jenis sabu yang mereka pakai.

“Dik mengaku, memperoleh barang bukti dari temannya Udin (50) di Jalan Jorlang Gang Mesjid, Kelurahan Simarito. Atas pengakuan ini, petugas berangkat untuk mengejar Udin,” ujarnya.

Tak berapa lama, petugas yang melalukan pengembangan berhasil meringkus Udin. Dia berstasus sebagai warga Jalan Silimakuta, Kelurahan Simarito, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar.

“Dari Udin, petugas berhasil menyita barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat total 7,45 gram dan uang tunai Rp2.010.000,” beber Rusdi.

Barang bukti sabu seberar 7,45 gram tersebut ditemukan petugas dari penggeledahan di sekitar lokasi penangkapan. “Saat ini ketiganya tengah menjalani pemeriksaan di Polres Pematangsiantar,” katanya.(hamzah/hm02)

 

Related Articles

Latest Articles