9.6 C
New York
Sunday, May 5, 2024

Dua Kali Berhasil Beraksi, Pelaku Curanmor di Taput Ditangkap

Taput, MISTAR.ID

Personil Sat Reskrim Polres Taput mengamankan tersangka pencuri sepeda motor (Curanmor), Rabu (5/8/20), dari Huta Sumur Desa Hutatoruan IX Tarutung Kabupaten Taput.  Tersangka yang berhasil diamankan yakni, Sahat Tobing (52) warga Desa Garoga Sibargot Kecamatan Garoga Taput.

Kapolres Taput AKBP Jonner MH Samosir melalui Kasubbag Humas Aiptu W Baringbing, membenarkan penangkapan tersebut.

“Tersangka yang kita amankan adalah pelaku pencurian sepeda motor di wilayah Tarutung, Taput. Dari keterangan yang kita dapat dalam pemeriksaan, tersangka mengakui sudah dua kali melakukan pencurian sepeda motor di wilayah Tarutung. Pertama, yang dicuri adalah milik Daniel Simanjuntak (71) warga Jalan Diponegoro No 20 Kecamatan Tarutung Taput, jenis Honda Supra X. Ini dicuri tanggal 30 Juli 2020, saat sepeda motor dipanasi di depan rumah korban sendiri. Yang kedua, milik Nella Simbolon (52) warga Gang Sentosa Hutatoruan VII Tarutung Taput, jenis Honda Beat warna putih. Dan ini terjadi tanggal 1 Agustus 2020, saat parkir di pinggir jalan,” terangnya.

Baca Juga:Tiga Spesialis Pelaku Curanmor Ditangkap, Satu Ditembak

Dari tangan tersangka, didapati barang bukti berupa  dua unit sepeda motor jenis Honda Beat dan Honda Supra X. Saat ini tersangka masih tahap pemeriksaan untuk pengembagan kasus tersebut.(fernando/hm10)

 

Related Articles

Latest Articles