7.9 C
New York
Friday, April 19, 2024

Dua Jukir Liar Ditangkap dari Seputaran Pasar Parluasan Siantar

Pematangsiantar, MISTAR.ID
Dua orang juru parkir (Jukir) liar di Jalan Patuan Anggi Kelurahan Baru Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar diamankan lalu digelandang masuk ke dalam Polsek Siantar Utara Polres Pematangsiantar.

Kapolsek Siantar Utara AKP Marnaek Ritonga melalui Kasubag Humas Polres Siantar AKP Rusdi Ahya mengatakan, kedua jukir yang diamankan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang menyebut banyak jukir liar.

“Anggota langsung menindaklanjuti dan mengecek kebenarannya. Benar saja, ada terjadi pungutan liar berkedok juru parkir,” ujar Kapolsek saat dihubungi, Senin (14/6/21). Jukir liar tersebut tidak hanya bekerja sendirian saja. Namun, memberikan setoran uang parkir ke sejumlah orang yang mendalanginya.

Baca Juga:Gelar Operasi Anti Premanisme dan Pungli, Polres Simalungun Amankan 15 Pelaku

“Untuk kedua jukir dilakukan periksa untuk mengetahui kemana aliran uang yang dikutip tersebut,” ujarnya.

Seorang lagi jukir liar yang diamankan bersama barang bukti uang.(f:ist/mistar)

Adapun kedua jukir yang diamankan tersebut yakni, Ahmad Zein Damanik (35)
warga Jalan Patuan Anggi Gang Glugur Kelurahan Baru Kecamatan Siantar Utara, dan Ramadan Siregar (28) warga Jalan Perak Kelurahan Baru Kecamatan Siantar Utara.

Dari keduanya diamankan uang hasil parkir senilai Rp108 ribu yang terdiri dari uang pecahan.

Baca Juga:Preman Hingga Bos Pungli Tanjung Priok Ditangkap Polisi

Sebelumnya diberitakan di beberapa media nasional, terkait maraknya pungutan liar (pungli) yang terjadi sehingga Presiden pun menelpon langsung Kapolri dan memerintahkan agar menangkap para pelaku pungli dan preman.

Benar saja, tidak berlangsung lama dari telepon Presiden ke Kapolri, puluhan pelaku pungli langsung diamankan pihak kepolisian. Hal tersebut juga berimbas ke daerah, dimana banyak pelaku pungli telah diamankan pihak kepolisian.(hamzah/hm10)

Related Articles

Latest Articles