6.5 C
New York
Tuesday, March 26, 2024

Dua Bulan Buron, Pelaku Penikaman di Medan Ditangkap di Tanah Karo

Medan, MISTAR.ID

Setelah sempat buron selama dua bulan, tim gabungan Polsek Percut Sei Tuan dan Jatanras Polda Sumut berhasil menangkap pelaku penikaman membabi buta terhadap Alvin Sanjaya (22) hanya gara-gara tidak mau disuruh beli narkoba jenis sabu. Pelaku Sunar (42) warga Jalan Pasar 3 B Gang Rela, Kelurahan Mabar Hilir Kecamatan Medan Deli itu ditangkap petugas dari tempat persembunyiannya di salah satu warung di Jalan Jahe Sagantanah Kabupaten Tanah Karo, Senin (17/1/22).

Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Muhammad Agustiawan mengatakan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang menyebut jika tersangka sedang berada di daerah Tanah Karo. “Atas informasi itu, tim gabungan yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan langsung bergerak ke lokasi,” ujarnya, Rabu (19/1/22).

Sesampainya di sana, tim mendapati tersangka sedang tertidur di kamar warung lesehan tempat persembunyiannya. Tanpa perlawanan, petugas langsung melakukan penangkapan dan tersangka mengakui perbuatannya. “Tersangka kita jerat Pasal 351 KUHPidana tentang penganiayaan,” pungkasnya.

Baca juga: Dendam Lama, Remaja di Belawan Tikam Tetangga Hingga Tewas

Sebelumnya, seorang pemuda bernama Alvin Sanjaya (22) warga Jalan M Taufiq Gang Keluarga Kecamatan Medan Perjuangan, tak berdaya setelah dihujani senjata tajam (sajam). Alvin ditikam oleh pria berinisial Su karena menolak saat disuruh membeli sabu.

Peristiwa itu terjadi di Jalan H Anif, Desa Sampali Kecamatan Percut Sei Tuan, Sabtu (13/11/21). Alvin mengatakan, saat itu dirinya sedang bekerja tak jauh dari Jalan H Anif. Tak berapa lama kemudian, pelaku tiba-tiba datang dan memanggil dirinya. Saat itu, pelaku menyuruh korban untuk membelikan sabu.

Karena tidak mau, pelaku langsung membawa korban ke kawasan Jalan H Anif dengan menggunakan sepeda motor Honda Revo. Sesampainya di sana, korban dipukuli secara membabi buta. Pelaku kemudian mengeluarkan sangkur dari balik pinggang kanannya dan langsung menghujani korban dengan tikaman. Alvin yang berusaha lari namun gagal karena ditahan pelaku, kemudian ditikami di bagian perut, leher dan bahkan nyaris digorok.

Baca juga: Sadis! Wanita Ini Ditikami Teman Sendiri, Mobilnya Dibawa Kabur

Pasca kejadian, korban dibawa warga ke klinik terdekat, sebelum akhirnya dirujuk ke Rumah Sakit Imelda. Keesokan harinya, kakak korban kemudian membuat laporan polisi ke Polsek Percut Sei Tuan dengan Nomor: STTLP/2218/XI/2021/SPKT PERCUT. (ial/hm09)

Related Articles

Latest Articles