1.7 C
New York
Sunday, March 24, 2024

Dua Anak Bawah Umur Curi Kotak Infag di Mesjid Nurul Islam Sergai

Tebing Tinggi, MISTAR.ID

Tim Opsnal Satreskrim Polres Tebing Tinggi mengamankan dua anak di bawah umur terduga pelaku pencurian kotak infaq, berinisial AS alias (19) warga Kecamatan Bandar Khalifah Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), dan MSA (16) warga Kecamatan Tebing Syahbandar Kabupaten Serdang Bedagai.

Keduanya diamankan petugas terkait bobolnya kotak infaq di Mesjid Nurul Islam, tepatnya di Dusun VII Kelurahan Paya Pasir Kecamatan Tebing Syahbandar Kabupaten Serdang Bedagai, Selasa 17 Agustus 2021 lalu.

Keduanya diamankan petugas Satreskrim dari dua lokasi berbeda, MSA terlebih dahulu diamankan petugas dari kediamannya yang berada di Desa Tanah Besih.

Baca Juga:Pencuri Uang dari Ruang Isolasi Covid-19 RS Pirngadi Medan Ditangkap

Setelah dilakukan pengembangan, petugas kemudia menjemput AS yang dari perkebunan sawit milik warga saat sedang duduk-duduk, Jumat (24/9/21) malam.

Kabag Humas Polres Tebing Tinggi Iptu Agus Arianto melalui pesan WhatsApp, Sabtu (25/9/21), membenarkan penangkapan terhadap kedua anak di bawah umur itu.

Baca Juga:Curi Uang Puluhan Juta Rupiah, 2 Warga Tanjung Tiram Dipenjara

“AS dan MSA diamankan petugas Opsnal Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi berdasarkan adanya laporan Korban Asren yang merasa keberatan atas kejadian itu dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/679/IX/2021/SPKT/POLRES TEBING TINGGI/POLDA SUMATERA UTARA Tanggal 24 September 2021. Dari penangkapan terhadap keduanya, polisi berhasil mengamankan barang bukti dua kotak infaq dan kunci pas,” sebut Agus.

Agus menjelaskan, pada saat kejadian, personil Opsnal Satreskrim melaksanakan cek TKP dan melihat CCTV mesjid, lalu polisi melakukan penyelidikan.(naz/hm10)

Related Articles

Latest Articles