9.1 C
New York
Saturday, April 20, 2024

DPRD Medan Minta Perjudian di Komplek Asia Mega Mas Ditindak Tegas

Medan, MISTAR.ID

Meski sudah digerebek Sat Reskrim Polrestabes Medan, aktivitas perjudian di Komplek Asia Mega Mas Blok DD No 34, 35 dan 36 nyatanya masih tetap beroperasi. Lokasi judi yang diduga milik Acuan tersebut seperti tidak takut dan seolah-olah menantang para penegak hukum.

Kini tindakan tegas Polrestabes Medan maupun Polda Sumut dinanti. “Saya mendapat informasi lokasi judi itu terbesar di Kota Medan. Untuk itu, aparat hukum harus bertindak
tegas,” kata Wakil Ketua DPRD Medan Rajuddin Sagala, Rabu (13/4/22). Dikatakannya, bahwa segala bentuk kegiatan yang berhubungan dengan judi dilarang secara hukum maupun agama. Apalagi saat ini bulan Ramadhan, segala bentuk penyakit masyarakat (pekat) harus diberantas.

“Saat ini umat Islam tengah khusyuk beribadah. Jangan sampai aktivitas judi tersebut membuat kegaduhan dan kemarahan masyarakat. Polisi segera bertindak,” tegas politisi Partai PKS ini. Dijelaskannya, bahwa aktivitas perjudian di kawasan Asia Mega Mas harusnya tidak diperbolehkan sejak dari awal beroperasi.

Baca juga: Anggota DPRD Medan ‘Sentil’ Pemko Agar Tertibkan Judi Ikan di Paya Pasir

“Jangankan di bulan puasa, untuk sehari-harinya juga tidak dibenarkan dan dilarang. Maka kami meminta agar Kapolri, Kapoldasu dan Kapolrestabes Medan agar lebih meningkatkan
pengawasan melalui Polsek setempat atas kehadiran lokasi perjudian di tengah-tengah masyarakat di Kota Medan,” imbaunya.

Meski begitu, Rajuddin juga mengapresiasi Polrestabes Medan yang melakukan razia dan penindakan ke lokasi judi tersebut, Kamis (7/4/22) lalu. “Saya juga meminta kepala lingkungan (Kepling), lurah dan camat untuk memperhatikan wilayahnya, dengan melaporkannya ke pihak berwajib bila ada aktivitas perjudian. Kita semua harus peduli, sebab dampaknya ke masyarakat sekitar,” pungkasnya. (rahmad/hm09)

Related Articles

Latest Articles