9.5 C
New York
Thursday, March 28, 2024

DPO Sejak Januari 2022, Residivis Kasus Pencurian Ditembak Mati Polrestabes Medan

Medan, MISTAR.ID

Seorang residivis kasus pencurian dengan pemberatan (curat) ditembak mati tim Jatanras Presisi Satreskrim Polrestabes Medan karena berusaha melarikan diri dengan cara melawan petugas. Pelaku adalah M Rashid alias Etik (30) warga Jalan Pembangunan Gang Pelajar, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak Januari 2022.

Penjabat sementara (Ps) Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Muhammad Firdaus mengatakan, Rashid dan rekannya melakukan pencurian di toko material Bintang Jaya Jalan Pembangunan, Desa Mulyorejo, Kecamatan Sunggal, Senin (17/1/22). “Selanjutnya kita melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap satu dari dua pelaku bernama M Danke (23) yang merupakan warga Komplek DPR, Jalan Pembangunan,” ujar Firdaus, Kamis (7/4/22).

Firdaus melanjutkan, dari hasil interograsi terhadap M Danke diketahui bahwa ia melakukan pencurian di toko material milik Suwardi (62) warga Jalan FL Tobing bersama
rekannya bernama M Rashid alias Etik. Tim kemudian melakukan pencarian terhadap M Rashid hingga pada 6 April 2022 sekitar pukul 22.30 WIB, Satreskrim Polrestabes Medan mendapatkan informasi bahwa DPO sedang berada di Jalan Balai Desa Km 12,5 Medan-Binjai.

Baca juga: 4 Pencuri Menyamar Jadi Anggota PDAM Diringkus, 1 Ditembak Mati Polrestabes Medan

“Kita bergerak ke lokasi dan berhasil menangkap pelaku. Saat digeledah, kita menemukan senjata tajam (sajam) dari celananya,” sebutnya. Firdaus mengatakan, saat itu M Rashid melakukan perlawanan yang membahayakan jiwa petugas dengan cara mencoba merebut senjata api (senpi) salah seorang personel.

“Kita beri peringatan namun tidak dihiraukan. Hingga akhirnya kita beri tembakan di bagian dada yang langsung menewaskan pelaku,” katanya. Mantan Kasat Reskrim Polresta
Deli Serdang itu menuturkan, M Rashid merupakan seorang residivis kasus pencurian dengan pemberatan diantaranya di Jalan Pembangunan, gudang 28 dengan kerugian besi-besi.

Kemudian di toko Bintang Jaya dengan kerugian tabung gas oksigen dan besi material. Lalu di Jalan Balai Desa dengan kerugian 1 tiang Telkom dan toko roti Al Amin dengan kerugian 1 unit tabung gas besar. “Jadi modus komplotan ini masuk ke dalam toko dengan cara menggunting seng. Hal itu mereka lakukan untuk membeli narkoba dan biaya hidup sehari-hari,” pungkasnya. (ial/hm09)

Related Articles

Latest Articles