11.8 C
New York
Thursday, April 25, 2024

DPO Kasus Curanmor Ditangkap Polsek Lima Puluh

Batu Bara, MISTAR.ID
Polres Batu Bara melalui Team Opsnal Polsek Lima Puluh dipimpin Kanit Reskrim Ipda A Sitorus menangkap Perdi Syahputra Alias OB (36) warga Huta II Kampung Karang Asem Nagori Bandar Kabupaten Simalungun dari rumahnya, Rabu (19/8/20) subuh.

Perdi Syahputra masuk dalam DPO (daftar pencarian orang) dengan kasus pencurian sepeda motor (curanmor) milik korban Selamat (67) berlamat di Dusun XI Desa Simpang Gambus Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara.

Kapolsek Lima Puluh Iptu Rusdi membenarkan penangkapan tersebut kepada wartawan, Rabu (19/8/20).

Baca juga: Dua Kali Berhasil Beraksi, Pelaku Curanmor di Taput Ditangkap

Dijelaskan Kapolsek, pelaku Mijel Napitupulu telah tertangkap. Sedangkan Perdi Syahputra Als OB sebelumnya melarikan diri dan dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO).

Baca juga: Door…! Dua Pelaku Curanmor Terkapar Ditembak di Medan

Kasus pencurian tersebut terjadi tahun 2018 tepatnya Senin 26 November sekira pukul 13:00 Wib, di SPBU Simpang Gambus Dusun IV Desa Simpang Gambus Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara.

Ketika itu kedua tersangka pelaku melihat satu unit sepeda motor jenis Yamaha Jupiter tahun 2008, BK 5529-SV warna hitam merah milik korban Selamat sedang terparkir di sekitar SPBU Simpang Gambus Kecamatan Lima Puluh.

Bertepatan kunci kontak Sepeda Motor korban tertinggal sehingga kedua pelaku gampang melarikan sepeda motor tersebut.

Setelah korban membuat laporan polisi, tim opsnal Reskrim Polsek Lima Puluh langsung mengadakan penyidikan dan berhasil meringkus Mijel Napitupulu pada 28 November 2018.

Mijel Napitupulu telah disidangkan di PN Kisaran dan telah menjalani hukuman penjara di LP Kelas IIA Labuhan Ruku.

Selanjutnya tersangka pelaku Perdi Syahputra Als OB yang selama ini melarikan diri dan masuk DPO, berhasil diringkus di rumahnya, Rabu (19/8/20) subuh.

Saat ini tersangka Perdi Syahputra Als OB yang dipersangkakan melanggar Pasal 363 KUHP sedang menjalani pemeriksaan di Polsek Lima Puluh untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Sedangkan barang bukti hasil kejahatan telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Batu Bara dalam berkas perkara Mijel Napitupulu. (ebson/hm06)

Related Articles

Latest Articles