6.6 C
New York
Friday, March 29, 2024

Dokter Forensik Beberkan Hasil Autopsi Korban Penganiayaan Pria Gelandangan

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Dokter forensik RSUD Djasmen Saragih Pematangsiantar, dr Reinhat Hutahaean membeberkan hasil autopsi yang dialami Steven, korban penganiayaan oleh pria gelandangan. Ia mengatakan luka yang dialami korban akibat trauma benda tumpul pada bagian kepala secara berulang-ulang.

“Terutama luka di kepala, baru luka lecet di sekujur tubuhnya dan kepala remuk,” ujar Reinhat dihuhungi, Minggu (3/10/21) sore.

Sementara itu, duka mendalam kini meliputi keluarga mendiang Steven Theodore (32), korban pembunuhan yang dilakukan oleh pria tua gelandangan pengemis (gepeng), Sabtu (2/10/21) pagi.

Baca juga: Diserang Membabi Buta dengan Sebilah Besi, Steven Tewas Bersimbah Darah

Pihak keluarga tak menyangka peristiwa nahas itu menimpa Steven. Ia dianiaya secara membabi-buta hingga meninggal dunia.

Istri almarhum Steven yang ditemui lokasi Yayasan Bhakti Kesejahteraan Sosial Balai Persemayaman Pematangsiantar di Jalan HOS Tjokroaminoto, Minggu (3/10/21) sore, menyampaikan bahwa suaminya saat sebelum kejadian penganiayaan itu baru pulang membeli sarapan.

“Iya jadi sedang pulang terus tiba-tiba aja diserang,” kata sang istri yang tampak memakai pakaian serba hitam.

Menurut sang istri, keseharian pelaku memang kerap kali terlihat di kawasan tempat tinggal mereka. Pelaku kerap juga terlihat pada malam hari, ketika siang hari pergi entah kemana. Atas peristiwa itu, ia sangat heran mengapa suaminya tega dianiaya seperti itu.

“Siang nggak nampak. Kalau malam aja dia (pelaku) sering di situ, makanya kok kita kasih tempat terus seperti itu,” ujar wanita yang dikenal bernama Ivana tersebut kepada wartawan.

Sekadar diketahui, Stevan Theodore adalah anak dari pemilik Ruko ‘Sama Jaya’ yang membuka usaha di bidang besi atau logam. Pria kulit putih tersebut dibunuh di lorong belakang rumahnya oleh pria tua gelandangan bernama Ali, 57 tahun.

Upaya wawancara terhadap Ivana tak berlangsung lama. Lantaran sang istri tengah mengurus persemayaman almarhum suaminya. Oleh pihak keluarga, Steven rencananya akan dimakamkan  di pemakaman Tionghoa Rambung Merah, Kecamatan Siantar Mortoba, Kota Pematangsiantar.

Pelaku pembunuhan, Ali, diamankan personel Jahtanras Satreskrim Polres Pematangsiantar sekitar pukul 12.00 WIB, atau selang 5 jam dari aksi pembunuhan yang dilakukan Ali terhadap Stevan.

Baca juga:Dianiaya ODGJ, Seorang Pria Tewas Di Siantar

“Dia (Ali) diamankan di dekat Sopo Godang HKBP Nommensen Jalan Gereja sedang duduk di sebelah tukang jualan minyak (BBM) eceran,” ujar Kapolres.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar mengatakan adapun motif pelaku tega menghabisi nyawa Steven adalah sakit hati karena sempat ditendang korban.

Polisi menetapkan Ali sebagai pelaku penganiayaan yang mengakibatkan kematian sesuai Pasal 338 KUHP dengan ancaman maksimal selama 15 tahun penjara. (hamzah/hm06).

Related Articles

Latest Articles