10.7 C
New York
Monday, May 6, 2024

Diupah Rp200 Ribu, Warga Medan Polonia Nekat Jadi Kurir Sabu 55 Gram

Medan, MISTAR.ID

Seorang kurir narkotika jenis sabu-sabu berinisial M (49) warga Jalan Mesjid No 39 Kecamatan Medan Polonia diringkus petugas Unit Reskrim Polsek Medan Kota, Jumat (24/9/21).

“Tersangka berhasil ditangkap anggota setelah melakukan penyamaran sebagai calon pembeli,” kata Kapolsek Medan Kota, Kompol Rikki Ramadhan melalui Kanit Reskrim, Iptu Asrul Rambe, Sabtu (2/10/21).

Ditegaskannya, kini pihaknya tengah memburu seorang bandar atau pengedar sabu yang menjadi pemasok kepada tersangka. Tersangka M mengaku disuruh untuk mengantarkan sabu yang dipesan petugas dengan upah Rp200 ribu. “Ketika sabu pesanan itu diserahkan, tersangka langsung kita sergap,” terang Rambe.

Baca juga: Gagal Dapat 100 Juta, Kurir Sabu Ditangkap di Pinggir Jalan

Penangkapan itu dilakukan petugas di Jalan Polonia Gang A, Kecamatan Medan Polonia pada Jumat (24/9/21) sore lalu, setelah petugas menindaklanjuti informasi masyarakat. “Begitu kita dapat informasi, kemudian tim melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap seorang kurir,” ujar dia.

Dari tersangka disita paket sedang sabu seberat 51,25 gram. Selanjutnya, tersangka bersama barang bukti diamankan ke komando guna proses penyidikan dan pengembangan. “Pemilik atau bandar sabu yang sudah kita ketahui identitasnya sedang dalam pengejaran,” pungkasnya. Tersangka dijerat UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman kurungan minimal 4 tahun. (saut/hm09)

Related Articles

Latest Articles