9.4 C
New York
Saturday, April 20, 2024

Dituding Gelapkan Mobil, Dua Oknum PNS Dilaporkan ke Polres Siantar dan Simalungun

Pematangsiantar, MISTAR.ID
Dua orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas di Pemkab Simalungun dilaporkan ke Polres Pematangsiantar dan Polres Simalungun, terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan mobil dengan modus rental.

Hal itupun dibenarkan Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Rachmad Ariwibowo ketika dihubungi wartawan guna mencari kebenaran kabar soal oknum PNS yang diduga melakukan penggelapan mobil.

“Benar Bang, ada laporan pengaduan dari masyarakat. Untuk saat ini kita ada menerima dua laporan pengaduan dari masyarakat,” ungkap Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Rachmad Ariwibiwo saat dikonfirmasi, Rabu (9/6/21).

Hanya saja, kata Rachmad Ariwobowo, pihaknya saat ini belum dapat memberikan siapa nama oknum PNS yang dilaporkan tersebut. ” Maaf belum bisa kami sebutkan (identitas terlapor) karena masih proses penyidikan,” katanya saat dihubungi.

Baca Juga:Tipu Teman Rp600 Juta, ASN Asal Kisaran Ditangkap Polres Tanjungbalai

Sementara, melalui pesan WhatsApp (WA), anak korban Dingin Malau yakni Viktor Malau, menyampaikan perkara dugaan penipuan dan penggelapan mobil yang telah dilaporkan orang tuanya secara resmi ke Polres Simalungun, pada 10 Mei 2021 yang lalu.

Adapun yang dilaporkan ke Polres Simalungun dalam perkara dugaan penipuan dan penggelapan mobil yakni, berinisial CS yang merupakan camat di Kabupaten Simalungun. Lebih jauh dikatakan Viktori, CS sempat diamankan di daerah Lima Puluh dan dibawa ke Polres Simalungun.

Namun karena alat bukti tidak cukup, yang bersangkutan dikembalikan kepada keluarganya.

Tidak hanya CS saja, oknum PNS lainnya yang juga bertugas di Kabupaten Simalungun bernama Zulkarnain Saragih juga dilaporkan ke Polres Pematangsiantar dalam kasus yang sama, yakni dugaan penipuan dan penggelapan mobil dengan modus rental.

Baca Juga:Dua Mobil Hasil Penipuan Tak Masuk Barang Bukti, Hakim: Lalu Kemana Kedua Mobil Itu?

Pihak kepolisian telah menerima dua laporan pengaduan masyarakat yang merasa menjadi korban penipuan dan penggelapan mobil. Adapun modus kedua PNS tersebut yakni, sama-sama merental mobil.

“Ada dua laporan pengaduan sama kita, saat ini masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi,” ujar Kanit Ekonomi Satreskrim Polres Pematangsiantar Ipda Bolon Situngkir ketika dihubungi.

Menurutnya, dari laporan pengaduan yang mereka tangani saat ini, pihaknya tengah mencari keberadaan Zulkarnain Saragih yang diduga sebagai pelaku penggelapan mobil dengan modus merental mobil.

“Kalau ada informasi keberadaan dia (Zulkarnain Saragih) laporkan ke kita, biar kita amankan. Karena ada dua laporannya sama kita,” sebutnya.(hamzah/hm10)

Related Articles

Latest Articles