5.8 C
New York
Friday, April 26, 2024

Ditreskrimum Poldasu Lidik Pengrusakan Pagar PT STTC

Medan, MISTAR.ID

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara (Poldasu) menyelidiki kasus pengrusakan pagar milik perusahaan PT Sumatra Tobaco Trading Company (STTC) yang berada di Jalan Raya Pelabuhan Simpang Kampung Salam Belawan, Bahari Kecamatan Belawan. Kota Medan.

Direktur Ditreskrimum Poldasu Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja menyebutkan, pihaknya tengah melakukan penyelidikan terkait laporan pengrusakan tersebut.

“Sedang kita lidik, laporannya sudah masuk sama kita,” ucap Tatan, lewat telepon seluler, Minggu (10/1/21).

Baca Juga: Pagar PT STTC di Kampung Salam Belawan Dirobohkan Warga yang Ditunggangi Mafia Tanah

Lanjut dia, pihaknya sediri sudah melakukan cek lokasi pengrusakan. “Anggota sudah cek lokasi,” terangnya.

Penyidik juga, sudah memasang garis polisi di lokasi. Hal ini dilakukan untuk kepentingan penyelidikan. “Sudah dipasang garis polisi,” terang dia.

Seperti pemberitaan mistar.id sebelumnya, puluhan warga yang dikoordinir pria berinisial C datang ke PT STTC di Jalan Raya Pelabuhan Simpang Kampung Salam Belawan, Bahari Belawan, Sumatera Utara, pada Selasa (5/1/21) sekira pukul 11.00 WIB.

Usai unjukrasa, warga yang diduga ditunggangi mafia tanah lalu merobohkan pagar perusahaan yang membuat para pekerja di lokasi tersebut terkejut. Namun para pekerja tak mau meladeni perbuatan C dan warga lainnya.

Atas peristiwa perusakan itu, pria berinisial C dilaporkan pihak perusahaan ke Polda Sumatera Utara, Selasa (5/1/21) lalu.Bahkan setelah merobohkan pagar PT STTC, warga kemudian mendirikan posko di lahan milik perusahaan tersebut.(saut/hm02)

 

 

Related Articles

Latest Articles