7.1 C
New York
Wednesday, March 27, 2024

Dishut Sumut Sita Puluhan Kayu Illegal Logging di Kawasan Hutan Dairi

Sidikalang, MISTAR ID

Dinas Kehutanan Sumatera Utara melalui petugas unit pelaksana teknis kesatuan pengelolaan hutan (UPT-KPH) XV Kabanjahe menyita puluhan batang kayu olahan sinsaw dari kawasan hutan lindung Desa Dolok Tolong Kecamatan Sumbul Kabupaten Dairi Sumatera Utara.

Penyitaan puluhan kayu olahan sinsaw itu dibenarkan Kepala UPT KPH XV Kabanjahe Sholahudin Lubis kepada Mistar saat dihubungi lewat selulernya, Selasa (31/5/22).

“Benar ada puluhan kayu olahan sinsaw dengan ragam ukuran disita petugas kita dari kawasan hutan Dairi tepatnya dari kawasan hutan Lae Pondom Desa Dolok Tolong Kecamatan Sumbul Dairi pada Jumat (13/5/22) dan kini sudah diamankan di kantor KPH XV Kabanjahe,” sebut Sholahudin.

Baca juga: Polhut Sumut Temukan Kayu Olahan di Kawasan Hutan Dairi dan Pakpak Bharat

Ia juga membenarkan, saat penemuan dan penyitaan kayu olahan sinsaw tersebut, petugas tidak menemukan pelaku perambah hutan atau pelaku illegal logging di lokasi kejadian.

Sebelumnya diberitakan, maraknya aktivitas perambahan dan pengrusakan kawasan hutan di wilayah Kabupaten Dairi hingga Polres Dairi surati Pemkab Dairi untuk berkolaborasi melakukan pencegahan kerusakan hutan dan mengantisipasi terjadinya bencana alam di daerah tersebut.

Selanjutnya, rapat koordinasi dipimpin Bupati Dairi Eddy Kelleng Ate Berutu digelar dengan melibatkan para pihak terkait termasuk Polri dan Kejaksaan, Pengadilan serta Dinas Kehutanan tentang upaya terintegrasi pencegahan dan pemberantasan perambahan hutan di wilayah Kabupaten Dairi. (manru/hm09)

Related Articles

Latest Articles