7.4 C
New York
Thursday, April 25, 2024

Disebut Pecandu Narkoba, Kades Batu Lokong Galang Digugat Cerai Istri

Deli Serdang, MISTAR.ID

Bahtera rumah tangga Kepala Desa Batu Lokong Kecamatan Galang Kabupaten Deli Serdang, Haryono berantakan. Penyebabnya, Haryono (57) digugat cerai istrinya,
Juniar Siahaan (50) ke Pengadilan Agama Lubuk Pakam karena pecandu narkoba.

Hal itu terungkap dalam gugatan Juniar yang ditujukan kepada Ketua PA Lubuk Pakam tertanggal 10 Januari 2022. Juniar mengatakan suaminya Haryono merupakan pecandu narkoba, punya wanita idaman lain selain dirinya dan juga bersifat terperamental.

Puncaknya mereka bertengkar hebat Juni 2012. Sejak itu mereka pun pisah ranjang dan tidak pernah lagi berhubungan suami istri. Dari hasil pernikahan Haryono dan istrinya Juniar Siahaan mereka dikaruniai seorang anak perempuan yang kini telah berusia 28 tahun.

Baca juga: Isu Perselingkuhan Jonathan dan Ririn Makin Santer, Sama-sama Digugat Cerai

Proses sidang telah berjalan. Namun dua kali sidang Haryono tak menghadirinya. Sejatinya, Selasa (25/1/22) Haryono hadir di ruang sidang 3 PA Lubuk Pakam Jalan
Mahoni Komplek Perkantoran Pemkab Deli Serdang untuk menjalani sidang gugatan istrinya. “Gak sampe surat panggilan sama ku baik sidang pertama dan kedua. Sama siapa dikasihnya surat itu,”jawab Haryono ketika dikonfirmasi via seluler, Selasa
(24/1/22).

Terpisah, sejumlah warga Desa Batu Lokong menuturkan bahwa surat panggilan sidang dari PA Lubuk Pakam telah disampaikan kepala kepada Kades Haryono. “Kepala dusun
yang menyampaikan surat panggilannya. Ngelak dia (Haryono) itu bang,”ujar salah seorang warga yang minta namanya dirahasiakan. (sembiring/hm09)

Related Articles

Latest Articles