15.6 C
New York
Saturday, May 18, 2024

Disaksikan Keluarga, Pria Ini Tega Aniaya Istri Hingga Babak Belur di Medan

Medan, MISTAR.ID

Suami yang seharusnya melindungi dan menjaga keluarganya justru malah tega menganiaya istrinya hingga babak belur. Akibat ulahnya itu, sang suami kini harus meringkuk di balik jeruji besi setelah dijemput polisi dari bengkel sepeda motor tempatnya bekerja, di Jalan Tuamang Kelurahan Sidorejo Kecamatan Medan Tembung.

Aksi Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) ini terjadi, Rabu (17/6/20), di Jalan Mapilindo Kecamatan Medan Perjuangan. Belum diketahui pasti apa penyebabnya, Katalung (31) tiba-tiba naik pitam kepada istrinya, Dinda Khadizah.

Di dalam rumahnya dan turut disaksikan sejumlah pihak keluarga, Katalung (tersangka) memukuli Dinda Khadizah (korban) dengan membabi buta.

Akibatnya, sang istri berlumuran darah karena mengalami luka-luka pada wajah dan tubuhnya. Usai menganiaya, tersangka pergi begitu saja tanpa ada rasa belas kasihan. Hingga sejak kejadian itu, tersagka tidak pernah lagi pulang ke rumahnya.

Baca Juga:855 Kasus KDRT Terjadi Sejak Awal Tahun Hingga Mei 2020

Pihak keluarga korban yang tidak terima atas perbuatan itu, akhirnya melaporkan perbuatan KDRT yang dilakukan tersangka ke unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Medan, dengan No LP/1481/K/VI/2020/SPKT Restabes Medan.

Menaggapi laporan tersebut, Jumat (26/6/20) sekira pukul 16.30 WIB, dengan dilengkapi surat perintah membawa SP Kap No 607/VI/Res 1.6/2020/Reskrim, tersangka akhirnya dibekuk polisi dari bengkel sepeda motor tempatnya bekerja di Jalan Tuamang Kelurahan Sidorejo Kecamatan Medan Tembung.

Selanjutnya, tersangka dibawa dan diamankan ke Mapolrestabes Medan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Martuasah Tobing, melalui
Kanit PPA AKP Madianta Ginting mengatakan, bahwa tersangka sudah diamankan dan ditahan dalam perkara Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). “Tersangka kini ditahan dengan dasar Undang-Undang Penghapusan KDRT No 23 tahun 2004,” ujarnya.(hendra/hm10)

Related Articles

Latest Articles