8.3 C
New York
Thursday, March 28, 2024

Dinilai Meresahkan, Warga Giring Jurtul Togel ke Mapolres Tebing Tinggi

Tebing Tinggi, MISTAR.ID

Dinilai telah meresahkan warga, seorang juru tulis toto gelap (togel) sekaligus KIM (Martabe) berinisial MY (32) warga Desa Paya Pasir, Dusun 7, Kecamatan Tebing Syahbandar, Kabupaten Serdang Bedagai, digiring warga ke Mapolres Tebing Tinggi, saat sedang melayani pembelinya, Jumat (27/8/21) sekitar pukul 21.00 WIB.

Pantauan wartawan di lokasi kejadian, pelaku diamankan warga di sebuah warung kopi, tepatnya di Desa Paya Pasir, Dusun 4, Kecamatan Tebing Syahbandar, Kabupaten Serdang Bedagai. Dari tangan pelaku warga mengamankan 1 buah rekap yang bertulisan nomor tebakan, buku tafsir mimpi, uang sebanyak 120 ribu yang diduga hasil penjualan, 1 buah buku notes dan satu pulpen yang digunakan sebagai alat tulis.

Selanjutnya, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku bersama barang bukti langsung diserahkan warga ke Mapolres Tebing Tinggi, untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca juga: Jurtul Togel dan Kim di Gelandang Warga Ke Polres Tebing Tinggi

Menurut pengakuan pelaku kepada warga, dirinya baru satu bulan menulis togel, dengan omset penjualan siang malam 500 ribu rupiah, persen yang dia terima sekali putarannya sebesar 22 persen dan dia langsung menyetor ke bandarnya berinisial DWK.

Dari keterangan salah seorang warga yang ikut mengamankan pelaku, berinisial A, kepada wartawan mengatakan, pelaku ini diamankan karena sudah sangat meresahkan warga di sekitar, dimana setiap harinya mulai siang sampai malam pelaku ini menjual togel dan Martabe.

Dikatakannya, sebelumnya warga juga sudah pernah menangkap pelaku penulis togel beberapa minggu yang lalu, kali ini warga kembali mengamankan seorang penjual togel dan selanjutnya diserahkan ke Polres Tebing Tinggi.

“Kami berharap kepada pihak kepolisian khusus Polres Tebing Tinggi agar menindak segala perjudian yang merajalela dan marak, tepatnya di Desa Paya Pasir, Kecamatan Tebing Syahbandar, Kabupaten Serdang Bedagai, sekaligus bandar besarnya berinisial DWK,” kata A kepada wartawan.

Sementara itu, Kepala Desa Paya Pasir, Kecamatan Tebing Sarwono, saat dikonfirmasi wartawan melalui via telepon selular terkait maraknya perjudian yang ada di Desa Paya Pasir, Sarwono mengatakan pihaknya sudah mendapat laporan warga.

Baca juga: Jurtul Togel Diciduk dari Warung Sendiri di Sidikalang

“Sebelumnya kita sudah menghimbau kepada seluruh warga, kita khususnya warga Desa Paya Pasir untuk jangan membuka perjudian jenis apa pun, baik itu togel, Kim atau Martabe, mengenai penangkapan malam tadi, setelah kita mendapatkan laporan warga ternyata yang menjual togel itu bukan warga Desa Paya Pasir, melainkan orang lain warga Desa Binjai yang datang menjual togel,” kata Sarwono.

“Jadi apa bila ada warga kita yang membuka perjudian baik apa pun nanti kita akan tindak, ditangkap dan diserahkan langsung ke pada pihak kepolisian,” tandasnya.(naz/hm09)

Related Articles

Latest Articles