6.6 C
New York
Friday, March 29, 2024

Dinas Sosial Siantar Tak Miliki Panti Rehabilitasi untuk ODGJ

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Pematangsiantar, Pariaman Silaen, angkat bicara mengenai adanya orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang berkeliaran dan meresahkan. Bahkan, ODGJ tersebut melakukan penganiayaan terhadap warga hingga tewas.

“Kita hanya bisa memfasilitasi ODGJ ke panti rehabilitasi sosial yg ada di Siantar selaku mitra kita. Sebab Pemko belum memiliki panti rehabilitas sendiri,” ucapnya pada mistar.id melalui via whatsapp, Sabtu (2/10/21).

Lebih lanjut katanya, tempat penampungan para ODGJ seperti panti rehabilitasi hingga sampai saat ini belum ada dimiliki Pemko Siantar. Sehingga, upaya yang bisa dilakukan dalam menangani ODGJ, hanya berkoordinasi dengan panti rehabilitasi milik suatu yayasan swasta yang ada di Pematangsiantar agar dapat menampung mereka.

Baca juga: Terkait ODGJ Membunuh di Siantar, Pemko Bisa Digugat

Pariaman menjelaskan bahwa mereka bertugas untuk menyalurkan para ODGJ pada pusat Rehablitasi. Adapun untuk melakukan Razia ODGJ yang berkeliaran dijalan, pihaknya selalu berkoordinasi dengan aparat keamanan seperti satuan polisi pamong praja (Satpol PP).

Ketika ditanya, seandainya ODGJ yang dirawat ini sudah sembuh mereka bisa langsung dikembalikan kepada keluarganya? Dan bagaimana dengan ODGJ yang belum juga sembuh?

“Kalau mereka tidak sanggup lagi merawatnya biasanya mereka sampaikan kepada kita. Kalau ada keluarganya maka kelurga tersebut akan mengambilnya untuk kembali ke keluarganya,” Tukasnya.

Baca juga:Dianiaya ODGJ, Seorang Pria Tewas Di Siantar

“Kalau tidak ada keluarganya, akan tetap di Panti tersebut hingga ia pulih,” Jelas Pariaman.

Saat ditanya ada berapa jumlah ODGJ di Kota Pematangsiantar yang sudah didata Dinas Sosial, Pariaman belum menjawab hingga berita ini dibuat. (yetty/hm06)

Related Articles

Latest Articles