9.1 C
New York
Saturday, April 20, 2024

Dilaporkan Warga, Pengedar Narkoba di Sidimpuan Diciduk Polisi

Padangsidimpuan, MISTAR.ID

Polres Padangsidimpuan meringkus seorang pengedar narkoba jenis sabu di seputaran wilayah Kota Padangsidimpuan, yang diduga selama ini sudah beroperasi cukup lama.

Penangkapan tersangka Ardiansyah Putra (34), warga Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Wek IV, Kecamatan Padangsidimpuan Utara ini berkat laporan warga ke pihak berwajib. Warga melaporkan adanya peredaran narkoba di sekitaran Jalan KH Ahmad Dahlan, Padangsidimpuan Utara.

Personel yang melakukan penangkapan berhasil mengamankan beberapa barang bukti milik Ardiansyah Putra berupa, 1 bungkus plastik klip transparan berukuran kecil diduga berisi narkotika golongan I jenis sabu seberat 0,48 gram, 2 bungkus klip transparan kosong berukuran kecil.

Baca Juga:Pengedar Sabu di Sidimpuan Diringkus Saat Tunggu Pembeli

Selanjutnya, 2 bungkus klip transparan berisi 10 bungkus klip transparan kosong berukuran kecil, 2 buah sendok sedotan, 1 unit handphone, 1 unit sepeda motor dan uang sebesar Rp200 ribu.

“Benar, kita telah mengamankan seorang laki-laki bernama Ardiansyah Putra, dan saat ini tersangka masih dalam proses pemeriksaan lanjut,” ujar Kasi Humas Polres Padangsidimpuan AKP Maria Marpaung, Jumat (5/8/22).

“Penangkapan tersangka merupakan hasil informasi yang diterima personel di lapangan. Tersangka diamankan oleh Timsus Polres Padangsidimpuan sekira pukul 14.00 WIB di Jalan KH Ahmad Dahlan, Kelurahan Wek I,” jelasnya. (asrul/hm14)

Related Articles

Latest Articles