19.5 C
New York
Thursday, April 25, 2024

Dilaporkan Gerakan Semesta Rakyat Indonesia ke KPK, Gubsu: Nanti Saya Laporkan Balik

Medan, MISTAR.ID

Gerakan Semesta Rakyat Indonesia melaporkan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Laporan tersebut terkait atas dugaan gratifikasi dan klarifikasi soal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan ke Unit Pengaduan Masyarakat KPK oleh Ismail Marzuki, Kamis (13/1/22).

Dalam laporan tersebut juga menyerahkan bukti-bukti.

Baca Juga:Pelatih Biliar Dimintai Keterangan Terkait Gubsu Dilaporkan ke Poldasu

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi yang dikonfirmasi bersikap santai atas laporan dirinya ke lembaga antirasuah tersebut.

“Nanti saya laporkan balik dia (Ismail),” ucap Edy santai kepada wartawan di rumah dinas Gubernur Sumut, Jumat (14/1/22).

Mantan Ketua Umum PSSI itu menjelaskan bahwa dirinya setiap tahun melaporkan LHKPN. Karena laporan tersebut, merupakan kewajiban dan selalu dicek oleh KPK langsung.

Baca Juga:Gubsu Belum Tahu Rumah Wali Kota Tanjungbalai Digeledah KPK

“Itu sudah ada yang mengatur. LHKPN itu adalah pertanggungjawaban harta saya. Saya laporkan kepada yang berwajib. Gak usah dilaporkan, orang memang dihimpun oleh KPK. KPK sudah turun. KPK sudah melakukan survei kebenaran apa yang kita laporkan,” jelas Gubsu.

Mantan Pangdam I Bukit Barisan itu mengatakan bahwa pelapor Ismail terkesan mencari kesalahan dirinya dengan menyampaikan hal-hal yang membuat nama baiknya tercoreng.

“Kok senang orang-orang ini mau memenjarakan saya. Tanyakan sama Ismail,” pungkasnya. (anita/hm14)

Related Articles

Latest Articles