10.6 C
New York
Thursday, April 25, 2024

Dikibusi Warga, Penjual dan Pemakai Sabu Diciduk Polsek Batang Kuis

Deli Serdang, MISTAR

Pemakai dan penjual sabu, Megi Alpian alias Megi (20) dan Suwandi (34) berhasil diciduk petugas Polsek Batang Kuis Polresta Deli Serdang. Penangkapan terhadap keduanya
dipimpin Kanit Reskrim Iptu Arif Suhadi, Kamis (28/1/21) sekira pukul 17.30 WIB.

Keduanya diamankan dari rumahnya masing-masing di Jalan Muspika Dusun X Desa Tanjung Sari Kecamatan Batang Kuis Kabupaten Deli Serdang.

Informasi dihimpun, penangkapan Megi dan Suwandi berdasarkan laporan dari warga jika di rumah kedua pelaku sering dijadikan lapak mengkonsumsi narkoba.

Baca Juga:Sembunyikan Sabu di Balik Batu, 3 Pemuda Diciduk Satres Narkoba Polres Tebing Tinggi

Mendapat kabar itu, sejumlah petugas bergerak dan mengamankan kedua pelaku berikut barang bukti berupa 3 plastik klip kecil berisi sabu dan 1 set bong lengkap dengan kaca pirex berisi sisa sabu, serta sebuah mancis termasuk satu blok plastik klip kecil dan sebuah jarum, serta satu buah mancis.

Untuk kepentingan penyidikan, kedua pelaku dan barang bukti diangkut ke Mapolsek.
Saat diinterogasi, Megi mengakui selain memakai sabu dirinya juga menjual sabu yang dibeli dari Gang Pancasila Percut Sei Tuan.

Baca Juga:Pengedar Sabu Ditangkap dari Jalan Medan Gang Bajigur Siantar

Kapolsek Batang Kuis Polresta Deli Serdang AKP Simon Pasaribu, Jumat (29/1/21), membenarkan penangkapan kedua pelaku dan barang bukti sudah diamankan.

“Ya, kedua pelaku berikut barang bukti sudah kita amankan. Selanjutnya kedua tersangka dan barang bukti diserahkan ke Satres Narkoba Polresta Deli Serdang untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Simon.(sembiring/hm10)

Related Articles

Latest Articles