5.8 C
New York
Friday, April 26, 2024

Diduga Malpraktek, BBH Peradi Somasi RS Mitra Medika Deli Serdang

Medan, MISTAR.ID

Biro Bantuan Hukum (BBH) DPC Peradi Deli Serdang melayangkan somasi pada RS Mitra Medika yang beralamat di Jalan Merdeka Batang Kuis Kecamatan Percut Sei Tuan Deli Serdang. Somasi ini terkait tindakan malpraktek yang dilakukan dokter rumah sakit tersebut.

Dalam surat somasi disebutkan, Ebenezer Simaremare (29) warga Batangkuis telah menjadi korban malpraktek dr M. Nisril Syahputra Sp.B yang melakukan operasi usus buntu di RS Mitra Medika pada 2 September 2019.

Bahkan dalam mediasi yang difasilitasi Dinas Kesehatan Sumatera Utara pada 4 Februari 2020 di RS Mitra Medika, dr Gunawan mewakili Sekretariat Badan Pengawas Rumah Sakit (BPRS) Sumut menyatakan tindakan operasi yang dilakukan dr M.Nisril Syahputra Sp.B merupakan perbuatan malpraktek.

Hadir dalam mediasi itu dr Theo, pengawas, dr Dwi Agung Syahputri, Kabid Pelayanan, dr Luayana, dokter manajemen, dr M. Nisril Syahputra Sp.B, Ebenezer dan keluarga.

Baca juga: Akhirnya Lapak Judi di Desa Sumbul, Deliserdang Ditutup

“Namun hingga saat ini tidak ada kejelasan pertanggungjawaban dokter dan rumah sakit,” kata Rizki Nainggolan SH, pengacara BBH Peradi, Sabtu (18/7/20).(edrin/hm07)

Related Articles

Latest Articles