8.4 C
New York
Friday, March 29, 2024

Diduga Lagi Nyabu, Dua Pria Diringkus di Belakang Warung Jalan Kartini  

Pematangsiantar, Mistar. ID

Dua orang pria ditangkap Personil Satnarkoba Polres Pematangsiantar lantaran diduga mengkonsumsi narkoba jenis sabu – sabu di Jalan Kartini, Kelurahan Timbang Galung, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar.

“Diamankannya Ucok dan Fredo pada Kamis (1/4/21) malam, setelah adanya laporan masyarakat keduanya konsumsi narkoba jenis sabu sabu  di belakang warung Burger, Jalan Kartini, Kota Pematangsiantar,” ujar Kasubbag Humas Polres Pematangsiantar AKP Rusdi Ahya dikonfirmasi, Sabtu (3/4/21).

Dikatakan Rusdi Ahya kembali, setelah adanya laporan dari masyarakat. Petugas pun melakukan penyelidikan di lokasi yang diinformasikan masyarakat. Ketika bertugas, Personel Satnarkoba melihat dua orang pria sedang duduk – duduk.

Baca Juga: Dua Pria Tak Dikenal Ditangkap Saat Transaksi Narkoba di Pelataran SMA Advent Jalan Nias Siantar

“Saat penggerebekan berlangsung, Ucok dan Fredo sedang duduk diatas tanah. Dari hasil penggeledahan dari keduanya ditemukan barang bukti satu paket  narkotika diduga jenis sabu, Bruto 0.20 Gram dan satu pipa kaca bekas bakar berisi narkotika jenis shabu,” ungkap AKP Rusdi dikonfirmasi.

Kepada petugas yang meringkus keduanya, Ucok dan Fredo mengakui narkotika jenis sabu sabu yang ditemukan petugas benar milik keduanya.

“Kedua pelaku mengakui barang bukti narkotik jenis sabu milik Ucok dan Fredo,” ujarnya kembali seraya sampaikan bahwa keduanya telah berada di ruangan Satnarkoba Polres Pematangsiantat guna dilalukan pemeriksaan lebih lanjut.(Hamzah/hm13)

Related Articles

Latest Articles