15.9 C
New York
Tuesday, April 23, 2024

Diduga Jual Tuak dan Sewa HP, Lapas Binjai Sidak Ruang Blok Tahanan

Binjai, MISTAR.ID

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kota Binjai yang diduga menjual tuak serta menyewakan handphone kepada warga binaan, langsung disikapi Kepala Lapas Sahata Marlen Situngkir. Ia bersama jajarannya langsung memimpin inspeksi mendadak (sidak) ke seluruh ruang blok tahanan.

Tanpa diketahui warga binaan, ia bersama tim langsung bergerak cepat menuju ruang tahanan untuk melakukan penggeledahan terhadap warga binaan. “Dari hasil penggeledahan, kami menemukan beberapa barang dari ruangan tahanan, seperti dua unit handphone genggam, handsfree, dan cas handphone,” kata Sahata di Lapas Kelas II A Kota Binjai, Minggu (27/3/22).

Ia menegaskan, pihaknya tidak main-main menindak para warga binaan yang melanggar aturan. Hal ini dilakukan berdasarkan arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan dalam Penanganan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di lapas maupun rutan.

Baca Juga:Beraninya Lapas Binjai Jual Tuak dan Sewa Handphone

“Inspeksi mendadak saat ini, kita buktikan dengan penyisiran di sel admisi dan orientasi (Mapenaling) serta penyisiran di blok C, D, dan E  . Tak hanya itu, kita mengontrol kondisi dinding bangunan serta kerangkeng besi setiap blok tahanan. Pelaksanaan inspeksi mendadak berjalan tertib tanpa menimbulkan gejolak dari warga binaan,” pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, seorang mantan warga binaan di Kecamatan Binjai Selatan angkat bicara kebiasaan aktivitas di dalam rutan.

“Malam biasanya ada transaksi jual tuak serta sewa handphone dengan harga seteko sekitar Rp100 ribu dan sewa handphone sekitar Rp10 ribu per jam kepada warga binaan,” kata mantan warga binaan yang tak ingin disebut namanya itu. (dana/hm12)

Related Articles

Latest Articles