7.5 C
New York
Friday, April 19, 2024

Diduga Cabuli Murid, Oknum Kepsek Ditahan

Medan, MISTAR.ID

Oknum kepala SD berinisial BS, yang dilaporkan terkait dugaan pencabulan terhadap muridnya, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Subdit IV Direktorat Reskrimum Polda Sumatera Utara.

“Oknum kepala sekolah dasar yang diduga melakukan pencabulan terhadap muridnya itu sudah ditetapkan sebagai tersangka,” sebut Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Selasa (18/5/21) siang.

Bahkan, kata dia, oknum Kepsek ini telah ditahan setelah penetapan tersangka. “Sudah dilakukan penahanan,” terangnya. Penetapan tersangka terhadap BS itu setelah penyidik memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan barang bukti serta melakukan gelar perkara. “Sebelum penetapan tersangka, penyidik terlebih dahulu melakukan gelar perkara,” kata Hadi.

Baca Juga:Dugaan Pencabulan Oknum Guru ke Siswa SD di Medan, Sudah Terjadi Sejak 2018

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 82 Undang-Undang No 17 Perubahan ke-2 Undang Undang No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman di atas lima tahun. Saat ini, tambah Hadi, penyidik tengah melengkapi berkas perkara kasus dugaan pencabulan yang dilakukan BS, untuk kemudian dilimpahkan ke pihak kejaksaan. “Berkas perkaranya sedang dilengkapi, secepatnya kita limpahkan ke kejaksaan,” pungkasnya.

Seperti pemberitaan Mistar sebelumnya, Polda Sumut menerima laporan warga terkait Kepala Sekolah Dasar di Kecamatan Medan Selayang, berinisial BS yang diduga mencabuli 6 siswinya.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi membenarkan adanya laporan nomor STTLP/640/IV/2021/SUMUT/SPKT I tertanggal 1 April 2021 terkait dugaan pencabulan. “Secara resmi yang buat laporan baru satu orang,” ujar Hadi, Sabtu (17/4/21).

Baca Juga:Poldasu Periksa Lima Saksi Terkait Dugaan Kepsek Cabuli Murid SD

Diketahui, awal dugaan kasus terkuak bermula pada 12 Maret 2021 diduga BS telah mencabuli dua muridnya. Modusnya saat aksi, BS lebih dulu memanggil korban datang ke ruangannya. Diduga BS mencabuli siswinya. Kabar ini didengar orang tua murid lainnya. Dari sinilah beberapa orang tua mencoba menanyakan kepada putrinya masing-masing hingga beberapa korban ada yang mengaku menjadi korban BS. Kasus inipun dilaporkan ke Poldasu pada tanggal 1 April 2021 lalu.

Selain melaporkan ke polisi, sejumlah orang tua murid juga menggelar demonstrasi di depan sekolah tersebut, Jumat (16/4/21). Mereka meminta pihak sekolah bertindak terkait dugaan pelecehan seksual tersebut. (saut/hm12)

Related Articles

Latest Articles