19 C
New York
Saturday, May 18, 2024

Diduga Berbuat Cabul Pada Anak Remaja, Security Cafe Diboyong ke Polres Pematangsiantar

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Seorang pria yang berstatus sebagai security di salah satu cafe di Kota Pematangsiantar diantarkan oleh masyarakat ke Polres Pematangsiantar, karena diduga mencabuli wanita kenalannya yang masih belia pada, Minggu (23/1/22).

Oknum security cafe itu pun adalah DDS (19) warga Kota Pematangsiantar yang kini menjadi tersangka dan meringkuk di sel tahanan karena mencabuli KA (15) di salah satu penginapan Hotel Mentari di Jalan Pdt J.Wismar Saragih, Kelurahan Bane, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar.

Sebelum DDS dilaporkan terkait tindak pidana pencabulan. DDS dan KS terlihat olah warga tengah berada di dalam kamar Hotel Mentari, tepatnya di kamar nomor 15. Karena kenal, warga yang melihatnya pun langsung menghubungi orang tua KS.

Baca juga:Kasus Cabul, Dekan FISIP UNRI Ditahan!

Setelah keduanya ditemukan berada di dalam hotel tengah berduaan. Oleh warga, DDS dan KS dibawa warga ke rumah kerabatnya yang berada di Karang Sari, Kabupaten Simalungun, tak berapa lama orang tua KS pun datang dan terkejut mendengar anaknya berduaan di dalam kamar hotel.

Kasubbag Humas Polres Pematangsiantar AKP Rusdi Ahya dikonfirmasi mengakui bahwa orang tua korban merasa keberatan sehingga melaporkan kejadian itu ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Pematangsiantar.

“Orang tua korban buat laporan setelah mendengar pengakuan dari anaknya. Pihak korban menuntut agar pelaku diproses hukum,” ujar Kasubbag Humas, Senin (24/1/22).

Baca juga:Arist Merdeka Sirait Apresiasi Polresta DS Tangkap Pelaku Cabul ABG

Pelaku akhirnya dipersangkakan Pasal 82 ayat (1) Undang-Undang No. 17 Tahun 2016 tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti No. 1 Tahun 2016, tentang perubahan ke dua atas Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 Perlindungan Anak, penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016, tentang perubahan ke dua atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.(hamzah/hm06).

 

Related Articles

Latest Articles