10.1 C
New York
Wednesday, April 24, 2024

Diciduk Jual Sabu, Honorer RSUD Teungku Mansyur “Bernyanyi”

Tanjungbalai | MISTAR.ID – Azwin Hasibuan alias Azwin (24) hanya bisa pasrah saat diciduk personil Satnarkoba Polres Tanjungbalai ketika hendak bertransaksi sabu. Tak ingin sendiri, pegawai honorer RSUD Teungku Mansyur yang tercatat sebagai warga Jalan Sipori-Pori, Kelurahan Kapias Pulau Buaya, Kecamatan Teluk Nibungitupun “bernyanyi”.

Dari pengakuannya, personil Satnarkoba Polres Tanjungbalai kemudian menciduk Niko Ardiansyah alias Ardi alias Budi (25). Pria yang kesehariannya sebagai nelayan yang tercatat sebagai warga Jalan Jenaha, Kelurahan Sei Merbau,Kecamatan Teluk Nibung Kota Tanjung Balai itu diciduk tidak jauh dari lokasi Azwin.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira melalui Kasubbag Humas Iptu Ahmad Dahlan Panjaitan kepada Mistar, Kamis (12/02/20) mengatakan, penangkapan terhadap kedua tersangka itu dilakukan berdasarkan adanya informasi dari masyarakat dan berdasarkan pengembangan.

“TKP penangkapannya di Gang Sepakat, Kelurahan Kapias Pulau Buaya, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjung Balai. Tersangka Azwin, ditangkap setelah hasil lidik A1,” katanya.

Disebutkan, posisi tersangka pada saat dilakukan penangkapan sedang duduk menunggu pembeli narkotika jenis sabu di gang depan rumah warga.
Begitu ditangkap, dari genggaman tangan kiri tersangka ditemukan barangbukti 1 bungkus plastik klip kecil transparan berisi narkotika jenis sabu seberat 0,28 gram.

“Setelah diinterogasi, tersangka ini kemudian menerangkan bahwa barangbukti sabu tersebut diperolehnya dari rekannya tersangka Budi. Tidak membutuhkan waktu lama, petugas menangkap Budi,”Pungkasnya .

Dari genggaman tangan sebelah kanannya petugas menemukan satu kotak kecil warna biru bergambar boneka. Setelah dibuka berisi tiga bungkus plastik klip transparan masing-masing berisi narkotika jenis sabu seberat 0,24 gram, 0,16 gram dan 0,54 gram serta 10 bungkus plastik klip kecil transparan kosong.

Seluruh barang itu termasuk satu unit handphone merk Lg warna putih, satu dompet warna hitam dan uang sebersar Rp150 ribu, dijadikan barang bukti.

Reporter: Eko Sirait
Editor: Mahadi

Related Articles

Latest Articles