9.9 C
New York
Friday, April 19, 2024

Cabuli Pacar di GOR Siantar, Pria 23 Tahun Ini Dijebloskan ke Tahanan

Pematangsiantar,Ā MISTAR.ID

Satreskrim Polres Pematangsiantar menjebloskan seorang pria brinisial JMT alias Annes (23) yang telah berbuat tidak senonoh dengan teganya mencabuli teman wanitanya, Senin (25/10/21) siang.

Usai berbuat tak senonoh terhadap korban, pelaku pencabulan yang saban harinya menarik angkot tersebut tega tinggalkan korban di daerah Simpang Kerang, Jalan Medan Pematangsiantar. Beruntung bagi korban, ada yang mengenalnya hingga diberi tumpangan ke rumahnya.

Perbuatan tidak senonoh yang dilakukan JMT alias Annes kepada teman wanitanya, sebut saja Bunga (17). Berlangsung di Jalan Merdeka, tepatnya di dalam areal Gedung Oleh Raga (GOR) Kota Pematangsiantar.

Baca juga:Oknum Polsek Kutalimbaru Diduga Cabuli Istri Pelaku Narkoba

“JMT alias Annes yang melakukan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur sudah kita lakukan penahan sejak diamankan beberapa hari yang lalu,” kata Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar, AKP Edi Sukamto diwawancarai, Senin (25/10/21).

Perbuatan tidak senonoh ituĀ  dilakukan JMT alias Annes padaĀ  Selasa (19/10/21) sekira pukul 23.00 WIB, dimana suasana di GOR pada saat itu sepi dan gelap karena tidak ada pencahayaan.

“Jadi perbuatan cabul kepada korban itu terjadi hari Selasa (19/10/21) malam, kemarin. Pelaku kita amankan setelah ada laporan dari orang tua korban dan ditindak lanjuti,” ujar Kasat Reskrim.

Baca juga:PKPA Sumut Minta Polisi Segera Tangkap 10 Pelaku Pencabulan Bocah di Medan Ā 

Lanjut AKP Edi Sukamto, pihaknya sudah lakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, bahkan sudah memperoleh hasil visum dari rumah sakit.

“Perbuatan pelaku terhadap korban itu, meraba bagian tubuh dan juga mencium leher korban. Pelaku juga sudah mengakui perbuatannya,” ujarnya kembali. (hamzah/hm06).

 

Related Articles

Latest Articles