10.3 C
New York
Thursday, April 18, 2024

Dianiaya Teman, Robinhod Lapor ke Polres Taput

Taput, MISTAR.ID

Robinhod Sihombing (42) warga Dusun Simeme Desa Sipultak Kecamatan Pagaran Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) terpaksa melaporkan teman sekampungnya Ramses Sihombing ke Polres Tapanuli Utara, Rabu (28/7/21). Pasalnya, terlapor memukul kepala korban pada saat melerai pertikaian sesama warga.

Peristiwa penganiayaan ini terjadi tepatnya di Dusun Simeme Desa Sipultak, Kecamatan Pagaran, Taput, Rabu (28/7/2021). “Aku tidak terima, kepala aku dipukulnya,” ujar Robinhod kepada awak media sembari menunjukkan bukti Surat Tanda Terima Laporan Nomor: STPL/93/VII/2021/SPKT/TU.

Diceritakan Robinhod, peristiwa penganiayaan ini terjadi pada saat dirinya bersama beberapa warga kampung melakukan kegiatan gotong royong perbaikan jalan usaha tani yang ada di Dusun Simeme.

Baca juga: Sebelum Tewas Dianiaya, Pemuda Itu Ternyata Pamit Pada Neneknya untuk Beli Bensin

Diceritakannya lebih lanjut, diduga ada sekelompok warga yang tidak mendukung adanya kegiatan gotong royong yang dilakukan korban bersama masyarakat. Sekira pukul 10.00 WIB terjadi adu mulut antara kedua belah pihak hingga pukul 10.24 WIB dan nyaris adu fisik.

“Agar tidak terjadi kontak fisik sesama warga saya berupaya menengahi massa. Tiba-tiba pelaku memukul bagian belakang kepala saya tanpa tau sebab dan alasannya,” keluh Robinhod dengan mengungkapkan saat membuat laporan dia membawa dua orang saksi yang melihat peristiwa itu.

Terpisah, Kasubbag Humas Polres Taput, Aiptu Walpon Barimbing membenarkan adanya laporan peristiwa tersebut. “Kita sudah menerima laporannya. Ini akan kita tindak proses. Saat ini kita masih memeriksa korban dan saksi,” sebut Barimbing melalui pesan aplikasi Whatsapp. (saut/rel/hm09)

Related Articles

Latest Articles