12.5 C
New York
Saturday, April 20, 2024

Dianiaya OTK, Bambang dan Yunus Buat LP di Polsek Medang Deras

Batu Bara | MISTAR.ID – Tidak terima penganiayaan yang dilakukan oknum preman, korban Bambang Lubis alias Bambang (21) dan M.Yunus alias Unus (19), keduanya berprofesi sebagai nelayan membuat laporan polisi (LP) di Polsek Medang Deras Polres Batu Bara, Jumat (24/01/2020).

Kapolsek Medang Deras, AKP Jhonny Andries Siregar, membenarkan Bambang Lubis dengan kawannya yang tingga di Jaalan Cendrawasih Lk. V Kel. Pangkalan Dodek, Kecamatan Medang Deras, Batu Bara, telah membuat LP di Polsek Medang Deras setelah telah dianiaya oleh 2 orang tak dikenal.

Dijelaskan, pada Kamis (23/01/2020) sekitar pukul 20.30 Wib, terjadi tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama terhadap Bambang Lubis dan kawan-kawannya yang diduga dilakukan 2 OTK di kedai tuak BJ Manurung, di Dusun Pangkal Titi Desa Sei Buah keras Kecamatan Medang Deras.

Akibat penganiayaan tersebut, Bambang Lubis mengalami luka di bagian pinggang, sedangkan M.Yunus alias Unus mengalami luka bagian bibir atas. Keduanya dirawat di Puskesmas Medang Deras.

Penganiayaan terjadi berawal ketika Bambang Lubis dan kawan-kawannya sekitar 11 orang, minum tuak di dalam warung tuak milik BJ.

Saat minum tuak, mereka didatangi oleh 2 OTK dan mengatakan, kalau salah seorang yang minum diwarung tersebut pernah melakukan pemukulan terhadap dirinya.

Usai mengatakan hal itu kedua OTK langsung memukul Aldi dan kawan-kawan Bambang Lubis. Tidak terima dipukuli kelompok Bambang Lubis melakukan perlawanan hingga kemudian terjadi perkelahian.

Akibat perkelahian tersebut Bambang Lubis mengalami luka dibagian punggung dan M. Yunus mengalami luka pada bagian bibir atas dan dirawat di Puskesmas Medang Deras.

Sesaat setelah kejadian beberapa teman Bambang Lubis melarikan diri pulang dan memberitahukan M.Yunus disandera di dalam warung tuak BJ. Selanjutnya Piket SPKT Polsek Medang Deras menjemput Yunus dan membawanya ke Puskesmas Medang Deras.

Untuk mencegah kemungkinan aksi balasan, saat ini pihak Muspika Kecamatan Medang Deras berada di lokasi untuk menenangkan kedua belah pihak dan mempercayakan permasalahan ini kepada polisi.

Reporter: Ebson
Editor: Luhut Simanjuntak

Related Articles

Latest Articles