7.6 C
New York
Thursday, April 25, 2024

Delapan Kali Beraksi, Tersangka Curat Tak Berkutik Dibekuk Polisi

Medan, MISTAR.ID

Setelah delapan kali beraksi melakukan aksi kejahatannya, spesialis tersangka pencurian dengan pemberatan (Curat) berinisial M (17) akhirnya tak berkutik saat dibekuk personil Sat Reskrim Polrestabes Medan, di Dusun III, Desa Bandar Setia, Kecamatan Percut Sei Tuan.

M alias Memet, warga Jalan Pembinaan Gang Satria, Desa Bandar Setia, Kecamatan Percut Sei Tuan itu diringkus polisi setelah adanya laporan dari korbannya, Feri Ramadani (38) warga Dusun II Kamboja, Desa Lau Dendang, Kecamatan Percut Sei Tuan pada Rabu (29/7/20).

Aksi pencurian sepedamotor Honda Supra X BK 331GM milik korban yang dilakukan tersangka, ketika korban datang ke salah satu warung kopi di Desa Bandar Setia. Di situ korban memarkirkan sepedamotornya dalam kondisi stang terkunci. Lantas korban masuk ke dalam warung lalu menggantungkan celana panjang yang dikenakannya.

Baca Juga: DPO Kasus Curanmor Ditangkap Polsek Lima Puluh

Saat korban lengah, dengan cepat tersangka mengambil kunci kontak sepedamotor berikut 1 unit HP merk Polytron. Kemudian tersangka menggasak sepedamotor milik korban membawanya kabur.

Atas kejadian itu, korban melaporkan kasusnya ke Polrestabes Medan. Berdasarkan laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan.

Sebulan melakukan pencarian, akhirnya tersangka berhasil dibekuk petugas tanpa perlawanan. Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka diamankan ke Polrestabes Medan, untuk proses pemeriksaan (penyidikan) atas perbuatannya.

Baca Juga: 2 Bandit Jalanan Keok Diterjang Timah Panas di Medan

Selain tersangka, sepedamotor Supra X milik korban dan Honda Vario warna hitam BK 3956 AL turut diamankan sebagai barang bukti.

Kepada polisi tersangka mengakui perbuatannya dan telah sebanyak delapan kali melakukan pencurian sepedamotor di waktu dan lokasi berbeda.

“Tersangka sudah diamankan, terhadap tersangka dijerat pasal 363 KUH Pidana tentang pencurian,” terang Kanit Pidum Iptu Yunnan kepada wartawan, Kamis (27/8/20).(hendra/hm02)

 

 

 

Related Articles

Latest Articles