14.7 C
New York
Monday, May 20, 2024

Dapat Info dari Warga, Polsek Pangkalan Brandan Ringkus 3 Pemilik Sabu

P.Berandan, MISTAR.ID

Personil Polsek Pangkalan Berandan meringkus 3 tersangka pemilik narkotika jenis sabu di Dusun II Desa Perlis, Kecamatan Brandan Barat, Kabupaten Langkat, Rabu (22/4/20).

Ketiga tersangka inisial JR alias Panjes (43), SN alias Didin (41) warga Dusun III dan Dusun II Desa Perlis, dan SY alias Aseng (45) warga Dusun III Desa Kelantan Kec.Brandan Barat, diringkus Satreskrim Polsek Pangkalan Berandan.

Kapolsek Pangkalan Berandan AKP PS. Simbolon ketika dikonfirmasi Mistar Rabu (22/4/20) membenarkan telah mengamankan 3 tersangka tindak pidana narkoba jenis sabu-sabu tersebut.

Penangkapan katanya, berdasarkan informasi dari masyarakat yang selanjutnya ditindaklanjuti, dan ternyata informasi itu benar. Penangkapan dipimpin Kanit Reskrim Iptu Dedi YP.Ginting SH beserta Team Operasional.

Dari para tersangka ditemukan barang bukti sabu sebanyak 14 paket dalam plastik bening les merah ukuran kecil, diduga berisi sabu-sabu yang dimasukkan dalam dompet kecil warna pink dan 2 bungkus plastik bening les merah ukuran sedang.

Kemudian petugas menemukan 1 paket sabu-sabu di dalam kantong jaket warna hitam bagian depan dan 1 paket lagi di temukan di lantai.1 buah timbangan elektrik warna silver, 1 buah jaket warna hitam. Untuk proses hukum lebih lanjut, ketiga tersangkut diamankan di Polsek Pangkalan Berandan.*

Penulis : Gunrso
Editor : Herman

Related Articles

Latest Articles