11.2 C
New York
Monday, May 6, 2024

Dalam Setahun, 105 Orang Tewas Kecelakaan di Deli Serdang

Deliserdang, MISTAR.ID

Dalam tahun 2020, kasus kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) di Kabupaen Deliserdang, Provinsi Sumatera Utara angkanya sangat tinggi, merenggut koban jiwa hingga 105 orang.

Tingginya angka kematian akibat laka lantas itu disampaikan Kapolresta Deli Serdang, Kombes Yemi Mandagi didampingi Wakapolresta AKBP Julianto P Sirait dalam keterangan persnya di Mapolres Deliserdang, Rabu (30/12/20).

Selain tingginya kasus laka lantas, kasus penyalahgunaan narkotika dan obat-obat berbahaya (Narkoba) juga sangat mengkhawatirkan, totalnya mencapai 311 kasus.

Baca Juga: Dua Truk Tabrakan di Jalan Medan Dolok Merangir Simalungun

Sedangkan total kasus yang ditangani Sat Reskrim Polresta Deli Serdang selama kurun waktu tahun 2020, jumlahnya sebanyak 1.391 perkara, dan yang sudah tuntas ditangani sebanyak 1.312 perkara.

“Dari 1.391 kasus yang ditangani Sat Reskrim Polresta Deliserdang dan jajarannya, jumlah kasus yang sudah selesai sebanyak 1.312 kasus dengan persentase berkisar 94 persen,” kata Kapolres Deliserdang.

Angka kasus tahun 2020 ini jauh lebih tinggi dari kasus tahun 2019 yang jumlahnya hanya 1.307 kasus dengan penyelesaian kasus berkisar 61,44 persen.

Baca Juga: Tabrakan Beruntun di Tapian Dolok, Ini Penjelasan Kanit Laka

“Ada peningkatan jumlah tindak pidana dan penyelesaiannya juga meningkat pada tahun 2020 jika dibandingkan dengan tahun 2019,” imbuhnya.

Dari total 1.391 kasus yang ditangani Sat Reskrim Polresta Deliserdang dan Polsek jajaran, sambung Kapolres, terdapat beberapa kasus menonjol berhasil diungkap, diantaranya 5 kasus pembunuhan, 7 kasus pencurian pemberatan berupa pengungkapan pembobolan 5 minimarket dan 2 kasus pencurian sarang burung walet, 4 kasus pencurian kendaraan bermotor, 1 kasus pengancaman dan pemerasan serta melawan petugas dan 1 kasus UU Darurat.

“Untuk kasus korupsi, ada 1 kasus operasi tangkap tangan dengan kerugian Rp5 juta, tersangkanya Hendri Purba yang saat itu menjabat Kepala Desa Tanjung Purba Kecamatan Bangun Purba Kabupaten Deli Serdang. Selain itu, Unit III (Tipikor) Sat Reskrim Polresta Deli Serdang selama tahun 2020 berhasil mengembalikan kerugian negara sebesar Rp 449.690.538,” ungkapnya.

Baca Juga: Mengerikan! Seorang Balita Tewas Terlindas Dump Truk di Batu Bara

Sementara Unit IV (Tipidter) juga berhasil mengungkap kasus peredaran uang palsu dengan jumlah tersangka 3 orang dan Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) berhasil mengungkap kasus pencabulan terhadap korban yang masih sekolah dengan jumlah tersangka 7 orang dan kasus cabul terhadap anak kandung di Dusun I Desa Pantai Labu Pekan Kecamatan Pantai Labu Kabupaten Deli Serdang.

“Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang selama tahun 2020 menangani 311 kasus narkoba dengan jumlah tersangka pria 374 orang, perempuan 12 orang. Penyelesaian perkara berjumlah 327, melebihi target karena ada perkara tahun 2019 diselesaikan tahun 2020. Barang bukti sabu yang disita selama tahun 2020 seberat 4.760,57 gram, ganja seberat 42.078,2 gram, ektasi 160 butir dan happy five sebanyak 2.297 butir,” ujar Yemi.

Untuk Kasus yang ditangani Satuan Lalu Lintas Polresta Deli Serdang selama tahun 2020 jumlah kecelakaan sebanyak 318 kasus, meninggal dunia 105 jiwa, luka berat 8 orang dan luka ringan sebanyak 417 orang.

“242 perkara sudah diselesaikan dengan persentase 76,1 persen. Tabrak lari ada 66 kasus. Kerugian materi sebesar Rp259.750.000,” pungkas Yemi.(sembiring/hm02)

 

 

Related Articles

Latest Articles