8 C
New York
Saturday, April 27, 2024

Dalam Sepekan, Polres Pelabuhan Belawan Ungkap 4 Kasus

Belawan | MISTAR.ID – Dalam sepekan, 4 kasus besar tindak pidana pencurian dengan alat dan pencurian kendaraan bermotor(curanmor) dengan 8 tersangka berhasil diungkap Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan.

Keberhasilan.pengungkapan kasus ini dipaparkan Kapolres Pelabuhan Belawan didampingi Kasat Reskrim AKP.Jerico Lavian Chandra dan Kapolsek Medan Labuhan AKP.Edy Safari di aula Mapolres Pelabuhan Belawan, Senin lalu.

Kapolres memaparkan, dari pengungkapan empat kasus tersebut yakni 1 kasus curanmor dan 3 kasus curat yakni bajing loncat dan penbobolan rumah. Dari seluruh kasus ada 8 tersangka yang diamankan.

Adapun barang bukti yang diamankan petugas yakni 1 kunci T, 1 kunci L, 1 pisau, 1 besi panjang, 2 helm, 1 unut sepeda motor Yamaha Mio J tanpa plat, 1 unit sepeda motor yamaha tanpa No.polisi, 1 pipa besi, 1 besi H, 1 besi siku dan 1 unit mesin cuci. “Dari seluruh pengungkapan kasus itu ada 23 laporan polisi,” terang Kapolres Pelabuhan Belawan pada awak media.

Lebih lanjut disampaikan, kedelapan tersangka yang ditangkap polisi diantaranya ada yang terpaksa ditembak kakinya karena mengancam jiwa petugas masing- masing Edi Agus Susanto alias Jontor (E AS alias J) (22) warga Jalan Marelan Pasar 7 pasar 1 tenggah Gg.Rasmi Kel.Tanah 600, Medan Marelan, Mhd.Effendi alias Fendi (31) warga Lk.33 Kebun Rambung Kel Rengas Pulau Marelan. Kedua tersangka kasus 363 KUHP ini sudah ada 20 kali melakukan pencurian sepeda motor.

Kasus curanmor juga dengan tersangka Mhd.Ali Syahputra (37) warga Komplek Pelindo Jln.Pulau Seribu, Pekan Labuhan, sedangkan seorang tersangka atasnama Syafrizal Effendi (32) warga jalan Yosudarao Simpang KIM Kel.Mabar, merupakan tersangka kasus bajing loncat.
Sementara 4 tersangka lainnya yakni kasus pencurian dalam rumah dengan barang bukti 1 unit mesin cuci masing-masing Amdani Pulungan alias Dani (35) warga Jalan Marelan Raya Pasar 3 Barat, Medan Marelan.

Tersangka kedua yakni Eko Purwanto alias JM (29), warga Jalan Marelan Raya Pasar 3 Barat Lik.12, Sosialis Sembiring (31) warga Lk.33 Kebun Rambung, Rengas Pulau, dan M.Rialdi Andian alias Andi Eem, warga Marelan Raya Pasar 3 Barat.

Reporter :Kamaluddin
Editor: Luhut Simanjuntak

Related Articles

Latest Articles