10.5 C
New York
Wednesday, April 24, 2024

Curi Tas Berisi Rp20 Juta dari Truk Parkir, 2 Pelaku Diamankan Polres Siantar, Satu Lagi DPO

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Dua dari tiga tersangka pelaku pencurian tas sandang dari dalam truk yang parkir karena rusak, diamankan tim operasional (Opsnal) Polres Pematangsiantar, satu orang lagi masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kedua tersangka adalah Mikael Lumbantobing (30) warga Jalan Ksatria Kelurahan Merdeka Kecamatan Siantar Timur, dan Anton Silalahi (35) warga Jalan DI Panjaitan Kelurahan Martimbang, Kecamatan Siantar Selatan.

Mereka diamankan berdasarkan laporan korban atas nama Sutrisno Sembiring warga Pantai Cermin Kabupaten Deli Serdang.

Demikian disampaikan Kapolres Pematangsiantar AKBP Budi P Saragih melalui Kasubbag Humas Polres, Iptu Rusdi Ahya, Selasa (26/5/20).

“Keduanya diamankan kemarin, Senin (25/5/20) sore. satu orang lagi masih DPO,” ujar Rusdi ketika dikonfirmasi mengenai adanya penangkapan terhadap dua tersangkan pelaku pencurian di Jalan Parapat Km 4,5 Kelurahan Simarimbun Kecamatan Siantar Marimbun.

Tersangka Mikael, kata Rusdi, diamankan dari Jalan Merbou Kelurahan Kahean Kecamatan Siantar Utara.

“Waktu diamankan, tersangka sedang duduk-duduk di warung. Saat diinterogasi petugas, tersangka mengakui perbuatannya, dan mendapat bagian sebesar Rp2 juta dan 1 Hp Vivo,” sebutnya.

Baca Juga:Pencuri Sepeda Motor di Kimia Farma Pematangsiantar Tertangkap CCTV

Kepada petugas yang menginterogasinya, kata Rusdi, tersangka mengaku berperan hanya membawa sepeda motor dan melihat situasi di sekitar lokasi pencurian.

“Dari tersangka, disita uang Rp100 ribu diduga sisa hasil pencurian yang sudah difoya-foyakan. Sedangkan Hp Vivo-nya sudah dijual,” ungkap Rusdi.

Pada kesempatan itu, tersangka Mikael mengatakan bahwa saat beraksi mereka berjumlah tiga orang, yaitu Anton Silalahi dan seorang berinisial JS yang kini masuk DPO. Mengetahui hal itu, tim opsnal melakukan pengembangan, dan Anton pun berhasil diamankan saat bermain billiar di dalam eks terminal Parluasan, Kelurahan Suka Dame Kecamatan Siantar Utara.

Saat diinterogasi, kata Rusdi, Anton mengaku mendapat bagian dari hasil kejahatannya dari JS sebesar Rp1,8 juta, dan uang tersebut juga sudah habis difoya-foyakan.
“Kepada petugas, tersangka ini juga mengaku berperan membawa sepeda motor dan melihat situasi di sekitar lokasi mereka mencuri,” katanya.

Setelah diamankan bersama barang bukti, kata Rusdi, kedua tersangka mengaku ikut beraksi karena diajak JS yang kini DPO.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini keduanya tengah menjalani penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Ketika ditanya kapan para tersangka melakukan aksi pencuriannya, Rusdi menjelaskan kronologinya.

“Mereka beraksi pada hari Kamis (21/5/20) sekira jam 05.00 wib, saat itu korban sedang tertidur di dalam trucknya yang terparkir karena rusak di Jalan Parapat Km 4,5. Kemudian datang seorang ibu untuk membangunkannya,” ujarnya.

Setelah bangun, kata Rusdi, kepada korban si ibu mengaku ada melihat orang yang datang ke truk, dan bertanya apakah mereka ada kehilangan barang.

Sontak, korban yang baru bangun mengecek tas sandang warna hitam miliknya, yang sebelumnya diletakkan di dasbord truk sebelah kiri, ternyata tas itu sudah tidak berada di tempatnya atau hilang.

Tas sandang itu, kata Rusdi, berisi uang sebesar Rp20 juta,1 Hp Vivo dan surat-surat berharga lainnya, termasuk STNK truk nomor polisi BM 9574 AQ atas nama PT Hutani Lestari Indah.

“Atas kejadian itu korban mengalami kerugian sebesar Rp22 juta. Dan karena keberatan korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres untuk diproses,” tutupnya.(ferry/hm01)

Related Articles

Latest Articles