9.4 C
New York
Saturday, April 20, 2024

Curi Sepeda Motor Milik Pensiunan TNI, Pelaku Diringkus Polsek Siantar Martoba

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Satreskrim Polsek Siantar Martoba mengungkap praktik pencurian sepeda motor milik seorang pensiunan TNI bernama, Djaliman Sinaga (73) yang hilang pada Selasa (1/3/22) siang, kemarin.

Pencurian sepeda motor Honda Beat BK 2033 TBC milik pensiunan TNI tersebut pun diketahui dilakukan oleh Yudha Pratama Ritonga (20) warga Jalan Sibatu Batu, Kelurahan Bah Kapul, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar.

Kapolsek Siantar Martoba AKP Manaek Ritonga menyampaikan, pencurian satu unit sepeda motor tersebut pun terjadi di depan Kantor Pemasaran Perum Guani, Jalan Gurilla, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar.

Baca juga:Polisi Hentikan Kasus Pencurian Kelapa di Batu Bara, Ini Penyebabnya

“Siang itu korban Djaliman Sinaga Warga Jalan Sisimangaraja markirkan sepeda motornya di depan Kantor Pemasaran Perum Guanli. korban masuk ke dalam untuk membeli paku. Namun, saat balik ke parkiran, sepeda motornya sudah hilang,” ujar Kapolsek Manaek Ritonga, Kamis (28/4/22) siang.

Lanjut Kapolsek kembali, setelah hilangnya sepeda motor tersebut. Korban langsung membuat laporan ke Polsek Siantar Martoba. Setelah adanya laporan itu, personel Satreskrim Polsek Siantar Martoba melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus pelaku pencurian.

“Hasil penyelidikan, pelaku yang hendak pergi ke luar kota pada Selasa (26/4/22) diamankan dari Jalan Sisingamangaraja. Pelaku mengakui perbuatannya yang telah mencuri sepedamotor korban,” ujarnya.

Lanjut Kapolsek AKP Manaek Ritonga kembali, selain meringkus pelaku pencurian sepeda motor. Satreskrim Polsek Siantar Martoba juga meringkus pelaku pencurian gerai Alfamart di Jalan Rajamin Purba, Kelurahan Bukit Sofa, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar.

Pelaku yang mencuri di gerai Alfamart tersebut pun diketahui bernama, Herman Sitanggang (28) warga Jalan SM Raja, Kota Pematangsiantar. Aksi pencurian itupun dilakukan Herman pada Selasa (26/4/22) dini hari.

Terungkapnya kasus pencurian di gerai Alfamart tersebut berawal dari Ilham Ramadhan (25) seorang karyawan, yang  sedang berada di rumahnya di Jalan Hos Cokroaminoto mendapat telpon dari anggota Muhammad Hady Pramadana.

Kepada Ilham, Muhammad mengatakan ada orang di dalam Toko Alfamart. Ia juga mengaku seperti ada suara bising yang memukul tembok. Mendengar pengakuan itu, kemudian Ilham pun berangkat ke Toko tempat kerjanya.

Seraya di Jalan, Ilham menghuhungi rekan kerjanya untuk datang membawa kunci toko dan menyuruh Muhhamad untuk meminta bantuan kepada masyarakat yang ada di sekitar TKP. Sampai di sana, seluruh karyawan toko dibantu warga. Ketika berada di Alfamart tempatnya bekerja, ada seorang lelaki sedang melubangi dinding menggunakan pahat besi.

Baca juga:Aksi Pencurian Sepeda Motor di Medan Sunggal Terekam CCTV

Pria yang diketahui bernama Herman itu pun ditangkap. Tak berapa lama, pihak kepolisian pun datang setelah dihubungi dan mengamankan Pelaku dengan memboyongnya ke Mako Polsek Siantar Martoba menjalani pemeriksaan.

“Pelaku mengakui ada melakukakan pencurian di Toko Alfamart bersama temannya inisial AS warga Terminal Parluasan, Kecamatan Siantar Utara, Kota Siantar,” paparnya Kapolsek.

Aksi itu kata Kapolsek, dilakukan mereka dengan cara merusak pintu folding get  menggunakan linggis dan yang dicuri dari Toko Alfamart berupa rokok, obat-obatan personal care dan tas belanja, susu Bear Brand dan uang tunai Rp1.500.000.

“Akibat kejadian tersebut Pihak PT. Sumber Alfaria Trijaya TBK (Alfamart) mengalami kerugian sebesar Rp18.812.126,” jelasnya. (hamzah/hm06).

 

Related Articles

Latest Articles