10.4 C
New York
Saturday, April 20, 2024

Curi Sepeda Motor dan HP, Warga Bukit Kencur Tebing Tinggi Diciduk

Tebing Tinggi, MISTAR.ID

Unit Satreskrim Polres Tebing Tinggi menciduk SFS (29), warga Jalan Bukit Kencur, Kelurahan Tanjung Marulak Hilir, Kecamatan Rambutan, Tebing Tinggi karena melakukan pencurian sepeda motor dan handphone, Selasa (12/7/22).

Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi melalui Kasi Humas AKP Agus Arianto, Kamis (14/7/22) mengatakan aksi pencurian tersebut dilakukan SFS, Jumat (1/7/22), di rumah korban Itsuwa (33), warga Jalan HM Yamin, Kelurahan Tanjung Marulak Hilir.

“Saat itu korban bangun dan hendak belanja pagi untuk keperluan warung makan miliknya tapi korban melihat sepeda motor Vario warna hitam miliknya sudah tidak ada lagi terparkir di dalam ruang tamu,” ujar Agus.

Baca Juga:Ketagihan Curi Sepeda Motor, Buruh Bangunan Ditangkap Polresta Deli Serdang

Selain itu, sebut Agus, handphone korban merek Realme C25 juga sudah tidak ada di atas lemari hias.

“Saat itu korban juga mendapati pintu rumahnya sudah dalam keadaan tidak terkunci dan sedikit terbuka. Korban lalu membuat pengaduan ke Polres Tebing Tinggi,” jelas Agus.

Personel satreskrim Polres Tebing Tinggi dipimpin Kanit I Ipda Dhimas yang melakukan penyelidikan atas kasus itu kemudian berhasil mengidentifikasi pelaku hingga menangkap SFS dan barang bukti smartphone merek Realme C25 warna biru, Selasa (12/7/22) sekira pukul 20.30 WIB di Jalam HM Yamin.

“Pelaku bersama barang bukti sudah diamankan di Satreskrim untuk proses hukum lebih lanjut,” tutup Kasi Humas Polres Tebing Tinggi. (nazli/hm14)

Related Articles

Latest Articles