7.9 C
New York
Thursday, April 18, 2024

Curi Motor Bos, Pekerja Bengkel Bubut Diringkus Polisi

Medan, MISTAR.ID
Personel Polsek Medan Kota meringkus seorang pelaku pencurian kendaraan motor (Curanmor) yang terjadi di bengkel bubut Jalan Puri, Kelurahan Kota Matsum III.

Kapolsek Medan Kota, Kompol Rikki Ramadhan didampingi Panit I Reskrim Ipda Widiyatma Lumbanraja mengatakan, tersangka SS (42), warga Medan, diamankan atas laporan pemilik bengkel bubut bernama Jonny.

“Kasus tersebut sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 ayat (1) ke 4e, 5e KUHPidana, yakni pencurian dengan pemberatan,” sebut dia, kepada wartawan, Selasa (17/5/22).

Baca juga:Spesialis Pencuri Motor Kunci Lengket, KO Dihajar Timah Panas

Lanjut dia, aksi pencurian itu terjadi pada Senin (9/5/22) sekira pukul 08.00 WIB. “Setelah mendapatkan laporan itu, kita lakukan penyelidikan,” ucapnya.

Peristiwa itu berawal saat pelapor Jonny, hendak menuju tempat usaha bengkel bubutnya di Jalan Puri. Sekuriti mendatanginya dan mengaku kemarin melihat SS membawa sepeda motor milik pelapor tanpa sepengetahuan.

Pelapor kemudian memastikan dan ternyata benar sepeda motor yang semula terparkir dalam bengkel bubut sudah tidak ada lagi di tempatnya, sementara kunci kontaknya masih ada padanya. Korban lalu melapor ke Polsek Medan Kota.

Baca juga:Curi Ubi Pakai Sepeda Motor Curian, Pengangguran Masuk Sel

“Berdasarkan laporan korban kita melakukan penyelidikan hingga tim mengetahui keberadaan tersangka pada Kamis, 12 Mei 2022 sekira pukul 02.00 WIB dan langsung diamankan,” terangnya.

Tersangka merupakan pekerja di bengkel bubut itu kemudian diboyong ke Mapolsek Medan Kota guna pemeriksaan, sedangkan barang bukti diamankan untuk proses persidangan. (saut/hm06)

 

Related Articles

Latest Articles