1.7 C
New York
Tuesday, March 19, 2024

Curi Kamera CCTV untuk Bayar Kontrakan, Pria Ini Ditangkap Polsek Medan Area

Medan, MISTAR.ID

Seorang pria bernama Ganda Sayuti alias Malik (47) warga Jalan Elang Gang Silaturahmi Kelurahan Tegal Sari Kecamatan Medan Denai harus berurusan dengan polisi.

Pasalnya, pria yang tidak memiliki pekerjaan itu nekat mencuri kamera pengawas CCTV di rumah Willy Hosana di Jalan Tangguk Bongkar I, Kelurahan Tegal Sari Mandala I Kecamatan Medan Denai, Selasa (21/6/22).

Tersangka ditangkap tak jauh dari rumah korban, beberapa saat setelah melakukan pencurian. Bersama barang bukti satu balok kayu dan flasdisk berisi rekaman CCTV, pelaku diboyong ke Mapolsek Medan Area.

Baca juga: Terekam CCTV Curi Tabung Gas, Pria Ini Mendekam di Sel Polisi

“Saat kita tanya, pelaku mengaku mencuri kamera CCTV di bangunan rumah korban dengan cara mencongkel pagar yang terbuat dari seng,” ujar Kanit Reskrim Polsek Medan Area AKP Philip A Purba, Rabu (29/6/22).

Selanjutnya, kata Philip, pelaku mencongkel pintu seng menggunakan martil lalu mengambil besi menggunakan kayu balok. Setelah mematahkan balok besi dan merusaknya, pelaku mengambil kamera CCTV.

“Kalau menurut pengakuannya, tersangka nekat melakukan pencurian karena lagi butuh duit untuk membayar kontrakan,” sebutnya.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 363 ayat (2) KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan (curat) dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. (ial/hm09)

Related Articles

Latest Articles