10.5 C
New York
Wednesday, April 24, 2024

Curi HP dan Uang Pemilik Warung, Reka Sembiring Diboyong ke Polsek Delitua

Medan, MISTAR.ID

Reka Sembiring (42), warga Dusun II Penugkiran Kelurahan Durin Jangak, Kecamatan Namo Gajah, Kabupaten Deli Serdang, diboyong ke Polsek Delitua dengan kondisi wajah babak belur, Minggu (14/3/21) pagi.

Reka diamankan warga setelah aksinya mencuri handphone dan uang tunai Rp1,2 juta di Warung Sibero Jalan Petunia Raya Lingkungan 2, Kelurahan Namogajah, Kecamatan Medan Tuntungan.

Pencurian berawal saat pemilik warung, Ika Bentari Tarigan (34), membuka warungnya dan meletakan dompet, serta HP di steling. Lima belas menit kemudian, korban melihat seorang laki-laki menggambil HP miliknya.

Baca Juga:Pencuri Ini Ditangkap dari Rumah Orangtuanya di Bandar Masilam Simalungun

Korban berteriak. Warga yang lain mengejar dan berhasil mengamankannya. Warga sempat menhajar pelaku. Kemudian pelaku dibawa kembali ke warung milik korban. Ternyata uang milik korban senilai Rp1.200.000 juga raib.

“Warga menghubungi Bhabinkamtibmas, selanjutnya tersangka dan barang bukti diboyong ke Mako kita,” ujar Kanit Reskrim Polsek Delitua Iptu Martua Manik, Minggu (14/3/21) siang.

Dari tersangka, kata Manik, pihaknya turut menyita barang bukti berupa HP android jenis Vivo Y12 warna biru dan uang Rp1,2 juta milik korban.

“Tersangka kita jerat Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun kurungan penjara,” tegasnya. (ial/hm01)

Related Articles

Latest Articles