8.2 C
New York
Tuesday, April 23, 2024

Curi Emas, Karyawan Toko di Tanjung Morawa Masuk Sel

Deli Serdang, MISTAR.ID

Petugas Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa jajaran Polresta Deli Serdang berhasil mengamankan IA (27), Selasa (12/7/22) sore. Pria yang tinggal di Desa Pondok Tengah, Kecamatan Pegajahan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) itu ditangkap karena mencuri emas di Toko Surabaya tempatnya bekerja.

Informasi diperoleh, peristiwa pencurian emas itu terjadi di Toko Emas Surabaya, Jalan Irian, Kecamatan Tanjung Morawa, Deli  Serdang, Senin (11/7/22) sekira pukul 13.30 WIB.

Saat itu Desi Ristiawati (29), memberikan emas kepada Alexander Surya (13), untuk dijadikan gelang emas. Alexander merupakan anak dari pemilik toko emas.

Baca Juga:Paman Terekam CCTV Curi Emas Keponakan

Lalu Alexander memasukkan emas tersebut ke dalam plastik dan diletakkan di meja perbaikan emas. Kemudian dia meninggalkan emas tersebut berhubung ada pekerjaan lain.

Setelah pekerjaannya selesai, Alexander kembali ke meja dan melihat emas yang ada di plastik sudah hilang. Atas kejadian itu, Agus Surya (39), pemilik toko emas membuat pengaduan ke Polsek Tanjung Morawa.

Mendapat laporan korban, Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa dipimpin Kanit Reskrim Iptu OJ Samosir melakukan penyelidikan.

Baca Juga:Polsek Medan Timur Tembak Pencuri Emas 150 Gram dan Uang Ringgit

Rekaman CCTV yang ada di toko emas dibuka sehingga petugas melakukan interogasi terhadap IA. Tersangka IA pun mengakui jika pelaku mencuri emas milik korban adalah dirinya. Guna pemeriksaan lebih lanjut, IA dibawa ke Polsek.

Kapolsek Tanjung Morawa AKP Firdaus Kemit kepada wartawan, Rabu (13/7/22)  mengatakan setelah diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan menjual emas seberat 10 gram kepada seorang pria berinisial D di Kecamatan Perbaungan, seharga Rp3 juta.

“Uang hasil penjualan emas itu disita sebagai barang bukti,” ujarnya. (sembiring/hm14)

Related Articles

Latest Articles