10.7 C
New York
Wednesday, April 24, 2024

Coba Curi Sepeda Motor, Warga Simalungun Ditangkap di Batu Bara

Batu Bara, MISTAR.ID

Apes betul nasib yang menimpa Rafiadi alias Panjul (44) warga Huta VI Nagori Dusun Ulu Bendo Kecamatan Ujung Padang Kabupaten Simalungun, ini. Sudah gagal mencuri sepeda motor (Septor), malah berujung di bui.

Kapolsek Lima Puluh Polres Batu Bara AKP Rusdi kepada wartawan, Senin (22/2/21), membenarkan penangkapan tersebut.

Dikatakan Kapolsek, tersangka ditangkap atas laporan korban Hariadi (43) warga Dusun VI Desa Antara Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara, yang melaporkan pencurian septor miliknya, Honda CS 1 Nopol BK 5393 CN.

Baca Juga:Dua Pencuri HP Dibekuk Satreskrim Polrestabes Medan

Disebutkan Kapolsek, berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/09/II/2021/SU/Res. B. Bara Polsek Lima Puluh Tanggal 06 Februari 2021, korban menguraikan kronologis kejadian.

Pada, Jumat (5/2/21) sekira pukul 01.00 WIB, korban terbangun dari tidurnya hendak ke kamar mandi dan melihat di ruang tengah ada seorang laki-laki dengan ciri badan kurus, memakai baju kemeja lengan pendek dan celana panjang warna hitam sedang mendorong sepeda motor milik korban jenis

Honda CS 1 Nopol BK 5393 CN, yang di parkir di rumah korban. Melihat hal tersebut, korban langsung keluar dan berteriak “Hei maling, maling”, kemudian tersangka meninggalkan sepeda motor korban di samping rumah korban.

Baca Juga:Kunci Tertinggal,  Sepeda Motor pun Disambar Maling

Tersangka melarikan diri menuju Desa Kuala Gunung, dan dikejar oleh korban akan tetapi tidak dapat. Selanjutnya, korban menghubungi kepala dusun dan menyampaikan peristiwa pencurian yang baru terjadi. Paginya, korban membuat pengaduan ke  Polsek Lima Puluh.

Setelah melakukan penyelidikan akhirnya, Minggu (21/2/21) sekira  pukul 11.00 WIB, tim Opsnal Polsek Lima puluh dipimpin Kapolsek Lima Puluh AKP Rusdi mendapat informasi, dan mengetahui keberadaan tersangka di Simpang Sei Bejangkar.

Kesempatan tersebut tidak disia-siakan, tim langsung  bergerak ke lokasi dan meringkus tersangka tanpa perlawanan. Berdasarkan interogasi di lapangan, tersangka mengakui perbuatannya selanjutnya dibawa ke Polsek Lima Puluh untuk proses penyidikan lebih lanjut.(ebson/hm10)

Related Articles

Latest Articles