18.9 C
New York
Thursday, April 25, 2024

Cemburu dan Menduga Istri Selingkuh, Terungkap: Pembunuh Bocah 4 Tahun Ternyata Ayahnya

Humbahas, MISTAR.ID

Pelaku pembunuhan seorang bocah berusia 4 tahun inisial DT di perladangan Sitalahap Dusun Adian, Desa Peadungdung, Kecamatan Pakkat, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), pada Sabtu (29/1/20) lalu, akhirnya terungkap.

Kasus ini semula sempat membuat penyelidikan menjadi rumit, karena selain korban tewas, ayah dan ibunya juga mengalami luka penganiayaan di bagian perut.

Namun akhirnya tabir terkuak setelah sang ayah korban, Louiker Tarihoran memberikan pengakuan, bahwa yang membunuh anaknya itu, justru dirinya sendiri.

Dalam kasus ini, atau sebelum pengakuannya kepada polisi, Louiker sempat dirawat di RSU Adam Malik Medan karena mengalami luka pada bagian perut.

Kapolres Humbahas, AKBP Rudi Hartono melalui Paur Subbag Humas, Bripka Syawal Lolobako, Minggu (15/3/20) mengatakan, terungkapnya kasus pembunuhan itu, setelah pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap Louiker usai menjalani perawatan medis di RSU Adam Malik.

Melalui pemeriksaan yang sangat teliti, akhirnya Louiker mengakui bahwa yang mengakibatkan bocah 4 tahun itu mengalami luka tusukan di bagian perut dan leher, akhirnya meninggal dunia adalah dirinya sendiri.

Louiker membunuh anaknya itu, dengan menggunakan parang kemudian menusukannya ke bagian perut dan ke leher korban. Selanjutnya, korban ditinggalkan di semak-semak.

“Jadi Louiker sendiri yang mengakui bahwa dialah oataknya. Semua ini berawal kecemburuan istri yang diduganya selingkuh,” kata Syawal saat dihubungi, Minggu (15/3/20).
Motif Cemburu Istri Selingkuh

Masih keterangan Syawal, dari pengakuan Louiker, motif pembunuhan anaknya itu dikarenakan cemburu, istrinya diduga pelaku telah selingkuh. “Dia mengaku, karena istrinya selingkuh dengan adiknya,” kata Syawal.

Syawal menceritakan, awalnya Louiker menanyakan hubungan istrinya dengan adiknya sewaktu lagi istirahat, tepatnya ditemukan mereka bertiga saat di ladang mereka. Ketika ditanya, istri tidak mengakui ada hubungan tersebut. Selanjutnya, Louiker pun mengajak mereka pulang dikarenakan sudah sore.

Saat di tengah jalan, lanjut Syawal, Louiker yang menggendong anaknya, tiba-tiba menghabisi istrinya dengan menggunakan parang ke bagian perut yang sebelumnya menurunkan anaknya. Usai istrinya terbaring, Louiker kemudian menunjang wajah istrinya sebelah kanan yang selanjutnya membawa anaknya ke bukit yang tak jauh dari gubuk mereka sekitar 30 meter.

Dari lokasi, anaknya yang tidak tahu apa-apa yang sempat berkata agar ayahnya menyetop perbuatan itu, Louikerpun turut menghabisi anaknya dengan menggunakan parangnya ke bagian perut yang kemudian ke leher korban berulang kali.

“Usai itu, Louiker menusuk perutnya sendiri yang kemudian terjatuh ke jurang. Di situlah warga menemukan Louiker bersama istri dan anaknya,” jelas Syawal.

Atas perbuatan Louiker, dikenakkan pasal 80 ayat 3,4 Undang-Undang nomor 35 tahun 2014 tentang perubahaan atas Undang-Undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan pasal 44 ayat 2 Undang-Undang nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga.effendi.(*)

Reporter : Dedy Simbolon
Editor : Maris

Related Articles

Latest Articles