9.1 C
New York
Saturday, April 20, 2024

Cegah Penyebaran Covid-19, Polisi Amankan 37 Orang Berikut 20 Sepedamotor

Medan, MISTAR.ID

Guna mencegah penyebaran pandemi Covid-19, personil Polsek Percut Sei Tuan dan Sat Shabara Polrestabes Medan, membubarkan kegiatan kumpulan massa subuh.

Dari patroli itu, 37 orang berikut 20 unit sepedamotor diamankan, Selasa (28/4/20) pagi.

Operasi pembubaran kumpulan massa subuh itu dilakukan pukul 06.00 Wib, dipimpin Kasat Sabhara Polrestabes Medan AKBP Paulus Hotman Sinaga Sik.

Turun ke lapangan bersama sejumlah perwira, diantaranya, Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Aris Wibowo Sik, Kanit Reskrim Iptu Luis Beltran Krisnadhita Marissing Sik.

Juga ikut Panit Binmas Iptu M Sitanggang, Panit Intelkam Ipda Offy Adicta Septandra, Kanit Lantas Ipda Abdul Bakri, Panit Reskrim Ipda Bambang dan sejumlah personil Polsek Percut Sei Tuan, sebanyak 15 orang Sat Shabara dan 5 personil Sat Res Narkoba Polrestabes Medan.

Ke 37 orang yang diamankan itu, terciduk saat sedang berkumpul. Berkumpul subuh bagi kalangan muda/mudi pada bulan ramadhan selama ini memang sudah mentradisi, namun karena situasi pandemi Covid-19, hal itu dilarang dan tidak diperbolehkan berkumpul demi memutus mata rantai penyebaran virus corona.

Para pemuda yang diamankan itu diantaranya, dari bundaran komplek Citra Land Jalan Pasar V, Desa Medan Estate, Jalan Batu Sihombing Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan.

“Kegiatan pembubaran ini terus dilaksanakan selama bulan puasa. Para pemuda yang diamankan selanjutnya didata dan diberikan pengarahan, pembinaan serta imbauan agar tidak lagi melakukan kegiatan serupa di tengah pandemi Covid-19,” kata Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Aris Wibowo, saat dikonfirmasi Mistar.

Sedangkan untuk mengambil sepedamotor yang masih ditahan, pemiliknya diharuskan membawa kelengkapan dokumennya.

Penulis : Hendra
Editor : Herman

Related Articles

Latest Articles