7.2 C
New York
Friday, April 19, 2024

Cabuli Anak Tiri, Warga Titi Papan Belawan Diringkus Polisi

Belawan, MISTAR.ID

Bel (31) warga Titipapan tega mencabuli anak tirinya yang masih berusia 16 tahun. Parahnya lagi, aksi bejat itu dilakukan tersangka Bel sejak tahun 2018.

Dalam konferensi pers, Senin (11/10/21) di Aula Polres Pelabuhan Belawan.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Faisal Rahmat H.S, melalui Wakapolres Kompol Herwansyah Putra, mengungkapkan penangkapan terhadap tersangka berawal dari laporan yang diterima unit PPA Polres Pelabuhan Belawan dari ibu kandung korban.

Wakapolres mengatakan tersangka mencabuli korban pertama sekali pada bulan Juli 2018 di rumahnya. Saat ibu korban tidak berada di rumah. Tersangka memberikan uang jajan kepada korban agar korban tidak memberitahu ibunya.

Baca juga:Gadis 13 Tahun Dicabuli Ayah Tiri Hingga Berkali-kali

Aksi tersangka diketahui berawal dari korban yang hendak mendaftar ke SMA. Saat itu, sekolah tempat korban mendaftar mewajibkan melampirkan surat kesehatan.

“Saat pemeriksaan kesehatan pihak sekolah curiga dengan kondisi fisik korban dan memberitahukan ke ibu korban. Lalu ibu korban membawa korban untuk diperiksa lebih lanjut ternyata korban sudah tidak perawan lagi,” ungkap Wakapolres

Baca juga:Cabuli Bocah 8 Tahun, Kakek Ini Ditangkap Polisi Usai Solat di Beringin

Kemudian ibu korban menanyakan kepada korban. Korban akhirnya mengakui bahwa dirinya sudah dicabuli oleh ayah tirinya, lalu ibu korban melaporkan hal tersebut ke Unit PPA Sat Reskrim.

“Dari hasil pemeriksaan awal tersangka mengaku sudah 2 kali mencabuli korban, namun dari hasil visum menyatakan lain, sehingga akan kami dalami lebih lanjut lagi oleh Sat Reskrim, ” tutup Wakapolres. (kamaluddin/hm06)

Related Articles

Latest Articles