9.4 C
New York
Friday, March 29, 2024

Bupati Probolinggo Terjaring Operasi Tangkap Tangan KPK

Jakarta, MISTAR.ID

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilaporkan melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap beberapa pihak diduga pelaku tindak pidana korupsi di Probolinggo, Jawa Timur, Senin (30/8) dini hari.

“Benar, informasi yang kami terima, tim KPK melakukan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang diduga sebagai pelaku tindak pidana korupsi di wilayah Jawa Timur,” ujar Plt. Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, Senin (30/8).

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, juga membenarkan giat tersebut.

“Sementara dapat saya sampaikan bahwa benar KPK telah melakukan giat penangkapan, selanjutnya nanti akan kami rilis,” ungkap Ghufron.

Baca juga: Poldasu Kirim Berkas OTT Camat Padang Tualang, Kades dan Sekdes ke Kejaksaan

Berdasarkan informasi beberapa sumber CNNIndonesia.com, kegiatan tangkap tangan itu menyasar Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya yang merupakan mantan Bupati Probolinggo dua periode (2003-2008 dan 2008-2013) sekaligus anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) fraksi NasDem, Hasan Aminuddin.

“Ditangkap di kediaman,” ujar sumber tersebut.

Kasus ini disinyalir terkait dengan jual beli jabatan penjabat kepala desa. Adapun tim penindakan KPK turut menangkap beberapa penjabat kepala desa dalam operasi senyap tersebut.

“Jual beli jabatan Pj Kades. Tiap calon Pj Kades dimintain duit. Bupatinya ini ‘boneka’, suaminya yang aktif. Soal kades, ada 252 kades, satu kades temuan awal dimintai Rp20 juta,” ucap sumber lainnya.

Saat ini, para pihak yang ditangkap sedang menjalani pemeriksaan di Polda Jawa Timur.

Berdasarkan ketentuan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP),lembaga antirasuah memiliki waktu 1×24 jam guna menentukan status hukum para pihak yang ditangkap tersebut.

OTT KPK ini dikabarkan dilakukan oleh Anggota Tim Satuan Tugas (Satgas) Penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pimpinan Harun Al Rasyid.

“Informasi yang saya terima memang ini adalah hasil kerja keras dari rekan-rekan kami, Penyelidik KPK anggota dari Satgas Penyelidik yang dipimpin Bapak Harun Al Rasyid Sang Raja OTT,” ujar penyelidik KPK nonaktif, Rieswin Rachwell, melalui keterangan tertulis, Senin (30/8/21).

“Saya bangga dengan rekan-rekan kami yang masih terus berjuang memberantas korupsi dan tetap menjaga integritasnya dalam keadaan seperti ini,” lanjutnya.

Julukan Raja OTT disematkan kepada Harun Al Rasyi pada 2018. Ketika itu, Ketua KPK Firli Bahuri yang saat itu menjabat Deputi Penindakan menjuluki Harun sebagai ‘raja OTT’. Itu disebabkan karena pada tahun tersebut KPK gencar melakukan OTT.

Baca juga: OTT KPK Terhadap Pejabat UNJ Tak Berkelas

Rieswin mengungkapkan kasus dugaan jual beli jabatan yang menyeret bupati dan suaminya sudah diselidiki jauh sebelum ada Surat Keputusan (SK) Pimpinan KPK Nomor 652 Tahun 2021 tentang penonaktifan pegawai melalui Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Tim penyelidik, lanjut Rieswin,sudah banyak mengumpulkan informasi dan bahan keterangan untuk kasus tersebut.

“Saya tahu betul bagaimana beratnya perjuangan rekan-rekan kami sebagai Penyelidik ketika harus tetap menangani perkara ini dengan SDM yang dari semula 7 orang (termasuk Harun Al Rasyid selaku Kasatgas) yang berkurang menjadi 4 orang saja karena TWK,” tutur Rieswin.

Ia melanjutkan, Harun tetap memberikan arahan dan bimbingan kepada anggota Satgas tersisa meskipun berstatus nonaktif. Menurut dia, hal itu sebagai bentuk pertanggungjawaban moral.

“Kami Penyelidik KPK nonaktif selalu dan akan tetap memberikan dukungan moral dan semangat kepada rekan-rekan Penyelidik KPK yang tetap aktif bertugas dan berjuang memberantas korupsi. Karena bagaimanapun kami adalah Penyelidik KPK yang prihatin dengan kinerja penindakan KPK,” ucap Rieswin.

Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya Hasan Aminuddin ditangkap di kediamannya pada Senin (30/8) dini hari. Kasus yang menyeret keduanya diduga terkait dengan dugaan jual beli jabatan penjabat kepala desa.

“Bupatinya ini ‘boneka’, suaminya yang aktif. Soal kades, ada 252 kades, satu kades temuan awal dimintai Rp20 juta,” ujar sumber CNNIndonesia.com,Senin (30/8).

Saat ini, Tantriana dan Hasan masih menjalani pemeriksaan di Polda Jawa Timur. (cnn/hm06)

 

Related Articles

Latest Articles